nusabali

Polres Jembrana Siapkan Rekayasa Arus Mudik di Gilimanuk

  • www.nusabali.com-polres-jembrana-siapkan-rekayasa-arus-mudik-di-gilimanuk

Jelang arus mudik Lebaran 2019, Polres Jembrana kembali menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

NEGARA, NusaBali

Secara umum, rekayasa arus yang dipersiapkan tahun ini masih sama seperti arus mudik tahun lalu. Selain mengalihkan arus ke tiga jalan gang menuju Pelabuhan Gilimanuk, juga disiapkan pengalihan arus di areal Terminal Kargo Gilimanuk milik Pemkab Jembrana.

Terkait rekayasa arus lalu lintas di Gilimanuk itu sudah mulai disetting pihak Satlantas Polres Jembrana bersama instansi terkait, Senin (27/5). Rambu-rambu termasuk pembatas jalan dipasang untuk mengatur jalur kendaraan di jalan gang maupun areal Terminal Kargo, termasuk di jalan utama menuju Pelabuhan Gilimanuk.

“Kami siapkan pembatas agar mempermudah pengaturan dan tidak ada kendaraan saling serobot,” ujar Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko, Senin kemarin.

Menurutnya, sesuai pengaturan rekayasa arus lalu lintas yang juga telah disetting Senin kemarin, tiga jalan gang termasuk Terminal Kargo Gilimanuk, itu khusus disiapkan untuk pengalihan arus mobil pribadi sejenis untuk mengantisipasi antrean panjang di jalan utama. Rekayasa arus itu diberlakukan ketika terjadi kepadatan arus menuju Pelabuhan Gilimanuk. “Nanti kalau sudah mulai padat, kami akan alihkan dulu ke jalan gang yang pertama. Kalau ternyata gang satu, dua, dan tiga sudah penuh, kami akan alihkan ke Terminal Kargo,” ungkapnya.

Dari perkiraannya, areal Terminal Kargo Gilimanuk yang mencapai seluas 3 hektare dapat menampungkan hingga ribuan kendaraan roda empat. Selain mensetting pengaturan rekayasa arus di Gilimanuk, pihaknya juga telah membangun pos pantau dari wilayah ujung timur Jembrana hingga di Pelabuhan Gilimanuk. “Berbagai kesiapan sudah kami lakukan. Kami berharap kepada pemudik, agar selalu hati-hati di jalan, dan patuhi rambu-rambu maupun arahan petugas demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran angkutan Lebaran,” ucapnya.

Di samping kesiapan tersebut, menurut AKP Yoga Widyatmoko, dalam rangka angkutan Lebaran tahun ini, jajarannya telah menggencarkan sosialisasi terkait larangan operasional truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 37 Tahun 2019, larangan truk yang hanya dikecualikan untuk truk pengangkut sembako, itu berlaku pada 30 Mei pukul 00.00 hingga 2 Juni pukul 24.00 Wita, dan 8 Juni pukul 00.00 hingga 10 Juni pukul 24.00 Wita. “Pelanggar akan kami tindak tegas. Nanti akan kami tahan truknya kalau ada yang melanggar,” tandasnya. *ode

Komentar