nusabali

Tunjangan Beban Kerja Mengendap

  • www.nusabali.com-tunjangan-beban-kerja-mengendap

Tunjangan Penghasilan Beban Kerja (TPBK) sudah diganti dengan tunjangan kinerja sehingga diperlukan petunjuk dari Kemendagri untuk pencairannya.

Karena Regulasi Rp 8 Miliar Belum Bisa Dicairkan


SINGARAJA, NusaBali
Akibat perubahan regulasi, pembayaran tunjangan penghasilan beban kerja (TPBK) kepada para Pengawai Sipil Negara (PNS) di lingkup Pemkab Buleleng, tahun 2019 belum bisa direalisasikan. Dana sebesar Rp 8 miliar pun terpaksa diparkir sambil menunggu kepastian pembayaran TPBK.

Sedianya, pembayaran TPBK kepada seluruh PNS lingkup Pemkab Buleleng berbarengan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) berupa gaji pokok, tunjangan penghasilan, dan tunjangan jabatan, seperti tahun 2018 lalu. Namun untuk tahun 2019, Pemkab Buleleng hanya membayarkan THR sekitar puluhan miliar, pada 24 Mei 2019 lalu. Sedangkan untuk TPBK sebesar Rp 8 miliar, belum bisa dibayarkan karena ada perubahan regulasi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Gede Sugiarta Widiada dikonfirmasi Senin (27/5) mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 58 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan yang bersumber dari APBN, tidak lagi menyebut tunjangan penghasilan beban kerja (TPBK), melainkan tunjangan kinerja.

“Dalam pasal 3 ayat (3) huruf a, tidak disebutkan tunjangan penghasilan beban kerja, namun disebutkan tunjangan kinerja, beda dengan tahun lalu. Makanya kami belum berani merealisasikan,” jelasnya.

Terkait hal itu, pihaknya kini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sugiarta menyebut, pihak Pemerintah Provinsi Bali sudah bersurat kepihak Kementerian. “Karena ini seluruh Bali belum merealisasikan, makanya Pemprov Bali yang bersurat. Kami sifatnya masih menunggu seperti apa nanti petunjuknya. Kalau dana sebenarnya sudah siap, tinggal menunggu kepastian saja,” kata Sugiarta yang baru saja dilantik sebagai Kepala BKD Buleleng. *k19

Komentar