nusabali

Kemarin Awak Bawaslu Bali Dipanggil ke Jakarta untuk Dibriefing

  • www.nusabali.com-kemarin-awak-bawaslu-bali-dipanggil-ke-jakarta-untuk-dibriefing

Versi Raka Sandi, untuk antisipasi persiapan menghadapi sengketa Pemilu 2019, Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali telah membentuk Tim Penyusun Keterangan Tertulis yang terdiri dari SDM internal

Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, Bawaslu Bali Siapkan Keterangan Tertulis sebagai Pihak Terkait


DENPASAR, NusaBali
Gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), memaksa banyak lembaga harus menyiapkan diri, termasuk Bawaslu Bali yang berperan mengawasi pelaksanaan pesta gong demokrasi Pemilu. Bawaslu Bali ikut siapkan keterangan tertulis terkait dengan fungsi dan tugas yang dilakukan selama Pilpres 2019 di Bali. Terakit masalah ini, awak Bawaslu Bali telah dibriefing di Jakarta, Senin (25/5).

Bawaslu Bali dipanggil mengikuti rapat koordinasi persiapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin kemarin. Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Bali dibriefing untuk menyiapkan segala sesuatu berkaitaan dengan kegiatan pengawasan Pilpres 2019. Masalahnya, dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK nanti, peran Bawaslu akan diungkit oleh kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon.

Anggota Divisi Hukum Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan sesuai dengan hukum acara PHPU, Bawaslu menjadi pihak ‘terkait’ dalam memberikan keterangan tertulis di persidangan MK. Karena itu, Bawaslu Bali dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia lainnya kemarin dipanggil oleh Bawaslu RI ke Jakarta. Raka Sandi diutus oleh Ketua Bawaslu Bali, Ni Ketut Ariyani, untuk mengikuti briefing tersebut.

“Kita persiapkan PHPU dalam gugatan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 maupun PHPU Pileg 2019. Bawaslu adalah pihak pemberi keterangan tertulis dalam persidangan di MK nanti,” ujar Raka Sandi.

Raka Sandi menyebutkan, Bawaslu Bali telah menghimpun keseluruhan data dan hasil pengawasan Pilpres/Pileg, 17 April 2019, mulai dari tahapan, pelaksanaan pemungutan suara, sampai penghitungan suara. Nantinya hasil tertulis tersebut akan dimantapkan Bawaslu RI. “Selain menghimpun keseluruhan data hasil pengawasan berupa pencegahan, penindakan, pungut hitung, serta rekap penghitungan suara, tahapan Pilpres 2019 juga sudah kita buatkan secara tertulis. Untuk Pilpres 2019, kompilasi, koreksi, dan finalisasi penyusunan keterangan tertulisnya dilakukan oleh Bawaslu RI,” tegas mantan Ketua KPU Bali 2013-2018 ini.

Menurut Raka Sandi, keterangan tertulis akan disampaikan oleh Bawaslu RI ke MK sebelum sidang pemeriksaan pendahuluan---dijadwalkan 14 Juni 2019---, sebagaimana diatur dalam Lampiran PMK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU.

Selain untuk Pilpres 2019, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia juga mempersiapkan keterangan tertulis untuk PHPU DPR RI, DPD Ri, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota jika ada permohonan ke MK. Raka Sandi mengatakan, untuk mengantisipasi persiapan menghadapi PHPU Pemilu 2019, Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali telah membentuk Tim Penyusun Keterangan Tertulis yang terdiri dari SDM internal.

Apakah di Bali juga ada dugaan kecurangan Pilpres 2019? “Dalam permoho-nan pemohon (Prabowo-Sandi), untuk PHPU Pilpres 2019 di Bali ada disebut dalam salah satu dalilnya. Hal itu sifatnya kualitatif,” tegas Raka Sandi.

“Kecurangan didalilkan oleh pemohon dalam PHPU Pilpres 2019. Tapi, apakah terbukti atau tidak, saat ini belum bisa disimpulkan. Kami tidak mau mendahului. Kita hormati proses hukum sambil menyiapkan keterangan tertulis sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut penggiat kepemiluan asal Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani menyebutkan pihaknya sudah siapkan segala sesuatunya ketika nanti keterangan Bawaslu Bali diperlukan dalam sidang gugatan hasil Pilpres maupun Pileg 2019 di MK. Hanya saja. Ketut Ariyani enggan merinci di daerah mana saja adanya dugaan kecurangan seperti tudingan Prabowo-Sandi dalam gugatannya.

“Yang jelas, terkait dengan kewenangan, fungsi, dan tugas Bawaslu Bali dalam Pemilu 2019 kemarin, kita sudah siapkan semuanya jika nanti keterangan kita diperlukan di sidang MK. Kita tunggu proses di MK saja,” ujar mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.

Di sisi lain, Juru Bicara Provinsi Bali Prabowo-Sandi, Made Gede Ray Misno, tidak mau berandai-andai ketika dikonfirmasi terkait kemungkinan hasil Pilpres 2019 di Bali akan menjadi salah satu sampel dugaan kecurangan. “Saya tidak mau berandai-andai. Soal adanya kecurangan Pemilu di Bali, ya kita lihat dalam sidang MK nanti. BPN Prabowo-Sandi kan menggugat ke MK. Kita ingin ada pembelajaran politik dan demokrasi di Bali,” ujar politisi Gerindra yang mantan Ketua KPU Denpasar ini.

Berdasarkan poleno rekapitulasi hasil Pilpres 2019 yang digelar KPU RI di Ja-karta, Selasa (21/5) dinihari, pasangan Prabowo-Sandi (Capres-Cawapres yang diusunng Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya) hanya meraup 68.-442.493 suara atau 44,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Sedangkan Jokowi-Ma’ruf (Capres-Cawapres yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI) unggul dengan meraih 85.036.828 suara atau 55,50 persen dari total 154.257.601 suara sah.

Khusus di Bali, Jokowi-Ma’ruf sapu bersih kemenangan telak di seluruh 9 kabupaten/kota. Secara keseluruhan di Bali, Jokowi-Ma’ruf meraih 2.351.057 suara atau 91,68 persen, sementara Prabowo Sandi hanya meraih 213.416 suara atau 8,32 persen. *nat

Komentar