nusabali

Tak Miliki Petugas Keamanan, Museum Subak Tanpa Pengawasan

  • www.nusabali.com-tak-miliki-petugas-keamanan-museum-subak-tanpa-pengawasan

Museum Subak di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan memang tragis.

TABANAN, NusaBali

Selain gapura dan jalan masuk yang rusak berat, Museum Subak juga tanpa petugas keamanan dan tukang kebun. Akibatnya Museum Subak saat ini tanpa pengawasan.

Pantauan di Museum Subak, kondisi kebun terlihat kurang elok. Apalagi tanpa adanya petugas keamanan, tembok di beberapa gedung kerap dicorat-coret oleh orang tak bertanggung jawab.

Satu satunya tukang kebun yang dimiliki sudah meninggal tahun lalu dan sampai saat ini belum ada pengganti. Meski sudah kerap disampaikan ke perangkat daerah induk dalam hal ini Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, namun belum juga ada pengadaan tukang kebun. Begitu pun untuk kebutuhan petugas keamanan.

Kepala UPT Museum Subak Ida Ayu Ratna Pawitrani mengakui pihaknya memang kewalahan menata outdoor museum lantaran tidak memiliki tukang kebun. Apalagi museum memiliki luas 6,28 hektare dan dikelilingi kawasan hutan, karena selain rontokan sampah daun juga banyak terdapat sampah plastik. “Punya (tukang kebun) dulu satu orang, tetapi sudah meninggal,” ujarnya, Minggu (26/5).

Dengan luas areal museum mencapai 6,28 hektare, idealnya tukang kebun yang diperlukan 5 sampai 10 orang. Bahkan petugas keamanan juga sangat dibutuhkan. Mengingat banyak tempat sunyi dan tersembunyi yang dikhawatirkan dijadikan ajang yang tidak benar bagi sejumlah oknum. “Banyak tempat tersembunyi di sini, apalagi banyak tangan jahil yang melakukan corat coret vandalisme,” tuturnya.

Terkait hal itu, pihaknya juga sudah sering menyampaikan langsung pada Dinas Kebudayaan Tabanan selaku leading sector, namun sampai saat ini belum terealisasi, sehingga untuk kebersihan hanya sebatas dilakukan saat kegiatan Jumat bersih. “Karena dinas kebudayaan sudah kami anggap orang tua sendiri, jadi pengajuan hanya lisan saja tanpa resmi bersurat, dan itu sudah sering kami sampaikan setiap ada kesempatan,” tandas Pawitrani.  

Untuk diketahui, Museum Subak memiliki lahan 6,28 ha. Tanah Museum Subak merupakan aset Pemerintah Provinsi Bali, dan gedung museum (ruang pameran) dibangun oleh Kementerian PU, sementara Pemkab Tabanan hanya bertugas mengelola museum, khususnya dalam hal perawatan dan operasional.

Pada Senin (20/5) lalu, Museum Subak ditinjau oleh Komisi II DPRD Bali.

Rombongan Komisi II DPRD Bali dipimpin oleh Ketua Komisi II I Ketut Suwandhi, didampingi sejumlah anggota Komisi II; Dewa Made Mahayadnya, I Made Suardana, Anak Agung Adi Ardana, Ni Kadek Darmini, dan Ni Putu Yuli Artini.  

Suwandhi menyebutkan tujuan rombongan ke Museum Subak Tabanan karena Komisi II antara lain membidangi kebudayaan. Ternyata setelah mendapat penjelasan ditemukan permasalahan Museum Subak dikelola oleh tiga badan.

Pertama, aset tanah adalah milik provinsi seluas 6,28 hektare. Kedua, bangunan milik Balai Wilayah Sungai Bali Penida dan PUPR Pusat. Ketiga, Museum Subak dikelola oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan. “Di sini masih terjadi tumpah tindih, contoh saja jalan masuk ke Museum Subak rusak berat, katanya Tabanan tak punya wewenang memperbaiki,” ujarnya.

Dengan kondisi itu Suwandhi akan mengundang seluruh pihak terkait berkoordinasi untuk mencari kejelasan kewenangan dan kewajiban terkait pengelolaan Museum Subak. Karena subak sudah terkenal di dunia, jadi wajib dilestarikan. “Kesimpulannya banyak yang perlu dibenahi karena museum ini satu-satunya di dunia,” tegasnya.

Disinggung apakah akan ada arah aset diserahkan ke Pemkab Tabanan? Suwandhi menjelaskan melihat dari wacana Gubernur Bali, seluruh aset Provinsi Bali yang ada di kabupaten itu akan diserahkan ke kabupaten. Akan tetapi untuk menyikapi itu dia akan merapatkan bersama instansi terkait. “Jika ini aset diminta oleh kabupaten harus tepat sasaran, jangan sampai sudah diserahkan ada kantor lain-lain di museum subak,” ujar politisi Golkar asal Denpasar, ini. *des

Komentar