nusabali

Buleleng Krisis Guru Pengawas

  • www.nusabali.com-buleleng-krisis-guru-pengawas

Sebanyak 50 guru pengawas harus menangani 676 sekolah tingkat SD dan SMP se-Buleleng. Di sisi lain pendidikan calon guru pengawas menelan biaya Rp 50 juta per orang.

Tujuh Orang Pensiun di 2019


SINGARAJA, NusaBali
Jumlah guru pengawas, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buleleng, semakin tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang mesti diawasi. Sedangkan biaya pendidikan bagi calon guru pengawas masih dianggap terlalu tinggi.

Data pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng menyebut, jumlah guru pengawas yang ada saat ini masing-masing sebanyak 34 orang untuk tingkat SD, dan sebanyak 16 orang tingkat SMP. Sedangkan jumlah sekolah yang perlu diawasi masing-masing sebanyak 476 SD dan sebanyak 200 SMP. Jika membandingkan jumlah guru pengawas dengan jumlah sekolah yang diawasi tersebut, jauh dari maksimal. Idealnya, 1 guru pengawas mengawasi 10 sekolah.

Itu berarti, guru pengawas tingkat SD semestinya berjumlah sekitar 47 orang, dan tingkat SMP sekitar 20 orang. Nyatanya, jumlah guru pengawas tingkat SD kurang sebanyak 13 orang, dan tingkat SMP kurang 4 orang. Nah, kondisi ini diperparah lagi, karena guru pengawas sudah ada yang memasuki masa pensiun. Tercatat, di tahun 2019 ini akan ada 7 orang guru pengawas tingkat SD yang pensiun. Belum lagi guru pengawas tingkat SMP akan ada yang pensiun di tahun berikutnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Gde Darmaja yang dikonfirmasi Minggu (26/5) mengakui, jumlah guru pengawas belum sebanding dengan jumlah sekolah yang diawasi. Namun, pihkanya mengaku telah memaksimalkan jumlah guru pengawas yang ada saat ini. “Memang kalau mengacu perbandingan, idealnya 1 guru pengawas mengawasi 10 sekolah. Tetapi kami sudah maksimalkan yang ada. Sekarang memang ada guru pengawas yang mengawasi lebih dari 10 sekolah, dan itu sudah kami atur teknisnya,” kata mantan Kepala Bappeda Litbang Buleleng ini.

Masih kata Darmaja, pihaknya juga sudah memprogramkan pendidikan calon guru pengawas, guna mengatasi kekurangan guru pengawas di masa mendatang. Pendidikan ini penting, karena calon guru pengawas itu harus memenuhi syarat yakni memiliki sertifikat sebagai guru pengawas. “Tahun depan sudah kami programkan, berapa jumlahnya tergantung anggarannya nanti. Karena syarat guru pengawas itu harus memiliki sertifikat guru pengawas,” terang birokrat asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan ini.

Menurut Darmaja, biaya pendidikan bagi calon guru pengawas mencapai Rp 50 juta per orang. Biaya itu baru untuk menjadi calon guru pengawas. Sehingga untuk menjadi guru pengawas, biayanya diperkirakan akan bertambah lagi. Sehingga pihaknya harus bertahap dalam penyediaan anggaran untuk mencetak guru pengawas. *k19

Komentar