nusabali

Siswa SMA Kritisi Sekolah Akhirnya Diluluskan

  • www.nusabali.com-siswa-sma-kritisi-sekolah-akhirnya-diluluskan

Siswa SMAN 1 Sembalun, Aldi Irpan, akhirnya diluluskan.

MATARAM, NusaBali

Keputusan ini dikeluarkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, saat dihubungi, Jumat (24/5) mengatakan keputusan ini diambil setelah dewan guru melakukan rapat untuk meninjau ulang penetapan ketidaklulusan Aldi. Rapat itu digelar kemarin yang selanjutnya memutuskan Aldi lulus.

Selanjutnya, pada Sabtu (25/5) pukul 10.00 waktu setempat akan diserahkan pengumuman kelulusan Aldi kepada orang tuanya. Acara tersebut turut mengundang tokoh masyarakat, babinsa, dinas pendidikan, LPMP, inspektorat daerah, dan Ombudsman.

Keputusan ini diambil agar masalah tidak berlarut. Namun, ditekankan, kepala sekolah meminta dukungan kepada masyarakat untuk memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa keputusan tidak meluluskan Aldi untuk pembinaan kepada anak-anak secara umum. Sebab anak-anak di daerah tersebut secara umum kurang punya kepedulian terhadap pendidikan dan ketertiban.

Dikonfirmasi terpisah, komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, menceritakan hasil pengawasan yang dilakukan di Sembalun. Retno sempat bertemu dengan rekan dan guru Aldi serta juga melakukan rapat bersama beberapa pihak.

"Dia itu positif anaknya. Lagian dia protes bukan untuk dirinya tapi untuk menyuarakan orang lain. Tapi itu dianggap kurang ajar karena dia kalau berdebat memang dilayani, jadi seperti dianggap membangkang, melawan. Jadi ada persepsi yang beda," kata Retno.

Retno juga sempat mengecek dokumen akademik Aldi. Hasilnya, nilai-nilai Aldi selama enam semester selalu baik. Sehingga tidak mungkin Aldi tidak lulus.

Dalam periode tersebut, Aldi dianggap melakukan tiga pelanggaran utama sehingga membuatnya tak lulus. Namun, saat pihak sekolah tidak dapat menunjukkan kepada KPAI dokumen tertulis yang jadi bukti sekolah melakukan pembinaan terhadap Aldi.

"AL kerap memakai jaket di kelas (saat musim hujan antara Januari-Maret 2019); AL kerap terlambat tiba di sekolah (banyak siswa yang terlambat juga karena pada Februari-Maret ada perbaikan dan pelebaran jalan pasca longsor dan gempa); dan AL mengkritisi kebijakan sekolah melalui media sosial pada 16 Januari 2019," beber Retno seperti dilansir detik.

Dalam periode tiga bulan itu, Aldi mendapatkan nilai sikap 'kurang'. Namun, ternyata nilai tersebut adalah hasil intervensi dari kepala sekolah kepada Aldi.

"Yang mengejutkan, para guru mengaku bahwa mereka ditekan wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas perintah Kepala Sekolah untuk memberikan penilaian sikap C khusus untuk AL. Walaupun 5 guru honorer tersebut menolak meski diancam akan dipecat saat tahun ajaran baru, begitupun 2 guru PNS juga menolak meski ada ancaman yang berbeda untuk mereka (terkait sertifikasi dan pengajuan kenaikan pangkat)," ungkapnya. *

Komentar