nusabali

Penyelundupan Berang-berang ke Rusia Digagalkan

  • www.nusabali.com-penyelundupan-berang-berang-ke-rusia-digagalkan

Dari pengakuan Tomarev, bayi berang-berang ini dibelinya di Pasar Burung Satria, Denpasar seharga Rp 500.000 per ekor dan akan dibawa ke Rusia.

Avsec Bandara Amankan Pria Rusia dan 4 Ekor Bayi Berang-berang


MANGUPURA, NusaBali
Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa 4 ekor bayi berang-berang, pada Kamis (23/5) pukul 21.30 Wita. Bayi berang-berang yang diperkirakan umur 3-4 bulan itu diamankan oleh anggota Avsec dari koper milik warga negara (WN) Rusia bernama Roman Tomarev di Terminal Keberangkatan Internasional.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Ngurah Rai, Haruman Sulaksono dikonfirmasi, pada Jumat (24/5) mengatakan anggota Avsec mendapati satwa dilindungi itu saat melewati pemeriksaan X-Ray. Di dalam koper yang bersangkutan diduga memiliki benda yang mencurigakan.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper yang dibawa calon penumpang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas kemudian mendapati bayi berang-berang sebanyak 4 ekor. Tak hanya itu petugas juga menemukan 10 ekor kalajengking berukuran besar warna hitam.

Setelah diinterogasi ternyata satwa itu tak memiliki dokumen resmi. Akibatnya calon penumpang yang hendak terbang meninggalkan Indonesia dengan maskapai Korean Air dengan nomor penerbangan KE 634 ditahan. Setelah berkoordinasi, petugas Avsec bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), calon penumpang tersebut di bawa ke kantor Balai Karantina.

“Berang-berang bersama kalajengking itu ditemukan di dalam koper. Di dalam koper satwa tersebut disimpan di dalam anyaman berwarna biru. Ini terungkap berkat kejelian dari petugas Avsec,” tutur Sulaksono.

Dikonfirmasi terpisah Kepala BKSDA Bali, Budi Kurniawan mengatakan untuk menyelamatkan satwa lindung itu pihaknya menitip sementara di Bali Safari, Kabupaten Gianyar. Penitipan ini dilakukan selama proses hukum berjalan. Jika nanti sudah diputuskan perkaranya maka akan dipertimbangkan untuk kembali dilepas liarkan.

“Untuk sementara satwa ini dititip rawat di Bali Safari. Karena ini untuk kepentingan barang bukti. Kalau nanti proses hukumnya sudah selesai dan hewan ini dinyatakan bisa kembali hidup di alam liar akan dilepas liarkan Kemabli ke alam. Berang-berang ini kalau dilihat dari bentuknya diperikarkan usianya sekitar 3-4 bulan,” tutur Kurniawan.

Dari pengakuan Tomarev, bayi Berang-berang ini dibelinya di Pasar Burung Satria, Denpasar seharga Rp 500.000 per ekor dan akan dibawa ke Rusia. "Untuk terduga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bandara Ngurah Rai. Tujuan dan kegunaan dia menyelundupkan satwa ini belum terungkap,” beber Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan satwa ini banyak menyebar di seluruh dunia. Dikatakan satwa ini spesiesnya banyak. Ada yang tidak dilindungi. Tapi yang ini adalah jenis yang dilindungi. Di Indonesia satwa ini tersebar di seluruh Indonesia  terutama di Sumatera dan Jawa. Satwa ini hidup di daerah yang berair, seperti waduk dan sungai.

“Di dunia, satwa ini banyak jenisnya. Ada yang dilindungi dan ada yang tidak. Untuk yang ini dari hasil identifikasi adalah salah satu jenis yang dilindungi. Nama latinnya satwa ini adalah Lutra-lutra. Kondisi bayi Berang-berang ini sehat-sehat semua,” tandas Kurniawan. *pol

Komentar