nusabali

Badung Raih WTP Lima Kali Beruntun

  • www.nusabali.com-badung-raih-wtp-lima-kali-beruntun

Pemkab Badung kembali mendapat opini ‘tertinggi’ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas audit Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

MANGUPURA, NusaBali

Ini predikat WTP kelima secara beruntun yang diperoleh Badung dari BPK sejak LKPD tahun anggaran 2014. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2018 berisi opini WTP tersebut diterima langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto, di Denpasar, Jumat (24/5). Dalam acara tersebut, Bupati Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.

Penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2018 kemarin juga disaksikan Ketua Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung I Ketut Gede Suyasa, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti, dan Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta.

Bupati Giri Prasta mengucapkan syukur atas keberhasilan Pemkab Badung meraih WTP lima kali secara beruntun. Menurut Giri Prasta, ini merupakan buah kerja keras seluruh pimpinan OPD beserta jajaran di lingkungan Pemkab Badung. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras ini, semoga ke depannya opini WTP dapat dipertahankan,” jelas Giri Prasta.

“Ke depan, tentu kami akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, apalagi yang menyangkut engelolaan keuangan,” lanjut Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Badung 2015-2020 ini.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, mengatakan penghargaan WTP ini merupakan sebuah tantangan ke depan bagi pemerintah setempat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik dan bijak. “Ini tentu menjadi ujian bagi kami untuk tetap bekerja secara bijak dan jujur, menuju masyarakat Badung yang kuat dan sejahtera,” papar Suryaniti.

Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto, mengatakan pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat Undang-undang No 15 Tahun 2004. “LKPD tahun anggaran 2018 disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan dari 10 laporan yang ada sudah tepat waktu dari waktu yang ditetapkan,” ujar Sri Haryoso.

Menurut Sri Haryoso, sesuai dengan visi dan misinya, BPK senantiasa untuk turut serta dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan. “Kami berharap pemerintah labupaten/kota se Bali terus meningkatkan kualitas pengelolaan kuangan daerah serta pelayanan,” harapnya.

Sekadar dicatat, dalam kurtun 9 tahun terakhir, Pemkab Badung sudah 7 kali meraih opini WTP dari BPK atas audit LKPD. Awalnya, Pemkab Badung di bawah Bupati (waktu itu) AA Gde Agung meraih opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas audit LKPD tahun anggaran 2010. Setahun kemudian, Badung berhasil naik kelas meraih opini WTP atas audit LKPD 2011.

Predikat WTP tersebut berhasil dipertahankan Badung atas audit LKPD tahun anggaran 2012. Namun, setahun berikutnya, Badung justru anjlok meraih opini Tidak Wajar dari BPK atas audit LKPD 2013. Beruntung, Badung mampu bangkit meraih WTP atas audit LKPD tahun anggaran 2014. Ini berlanjut sampai lima kali beruntun hingga LKPD 2018. *

Komentar