nusabali

Pembahasan Empat Ranperda Tidak Efektif

  • www.nusabali.com-pembahasan-empat-ranperda-tidak-efektif

Masa Tugas Anggota Dewan Hampir Habis

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng kembali mengajukan empat Ranperda kepada DPRD Buleleng dalam masa sidang kedua yang berlangsung Kamis (23/5) pagi di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Hanya saja, pembahasannya terancam tidak efektif, karena empat ranperda itu diajukan menjalang masa tugas anggota DPRD Buleleng.

Empat ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Minum Perdesaan, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD tahun 2018.

Pembahasan keempat ranperda itu terancam tidak efektif, karena masa jabatan anggota Dewan periode 2014-2019, akan berakhir Agustus 2019. Sehingga waktu yang tersisa untuk pembahasan itu tinggal dua bulan, sebelum dilantiknya anggota dewan periode 2019-2024. “Bagaimanapun ini harus disikapi oleh lembaga Dewan. Karena pembahasan itu adalah kewajiban bagi anggota Dewan sesuai amanat Undang-Undang,” kata Wakil Bupati Buleleng,  Nyoman Sutjidra, usai menyampaikan empat ranperda tersebut.

Ranperda yang krusial untuk dibahas secepatnya adalah Ranperda mendapat pembahasan LPJP APBD 2018. Karena dalam amanat Undang-Undang, enam bulan sejak disampaikan ke DPRD Buleleng, Ranperda itu sudah harus dibahas. “Kalau tidak dibahas dalam waktu enam bulan, berarti menyalahi undang-undang, tetapi saya rasa ini pasti dibahas sesuai ketentuan. Karena sudah menjadi kewajiban bagi lembaga dewan,” ujar Wabup Sutjidra.

Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna memastikan, keempat Ranperda yang diajukan eksekutif itu tuntas dibahas sesuai jadwal. Dikatakan, mesti masa tugas yang tersisa dalam dua bulan, namun pembahasan itu masih dapat dilanjutkan oleh anggota Dewan perode berikutnya. “Kami ini masih punya waktu lima bulan sampai masa sidang ketiga pada Oktober nanti. Kalau sekarang tidak tuntas, tentu ini akan dilanjutkan oleh anggota Dewan periode berikutnya,” jelas politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Supriatna berharap, tidak ada persoalan selama pembahasan, karena menghindari ada Ranpreda yang tidak bisa ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal, gara-gara kekurangan dokumen. “Sepanjang semuanya ketentuan dipenuhi, saya rasa pemhasannya akan lancar. Jangan seperti Ranperda PT Bank Buleleng, tidak bisa disahkan karena kekurangan Naskah Akademik,” ujarnya. *k19

Komentar