nusabali

Meninggal Rp 36 Juta, Luka Berat Rp 16,5 Juta

  • www.nusabali.com-meninggal-rp-36-juta-luka-berat-rp-165-juta

Agar tak kapok, Komisi I DPRD Bali usul tenaga pengawas pemilu supaya diasuransikan.

8 Orang Pengawas Pemilu di Bali Dapat Santunan


DENPASAR, NusaBali
Tenaga pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan tugas ketika mengawal Pileg/Pilpres 17 April 2019 yang disebut-sebut sebagai pemilu paling krusial akhirnya mendapatkan santunan dari pemerintah. Di Bali, sebanyak 8 orang yang terkena musibah kecelakaan kerja, mulai sakit hingga meninggal dunia bakal mendapatkan santunan yang rencananya diserahkan Bawaslu Bali pada Selasa (28/5) mendatang.

Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani mengatakan, santunan untuk para tenaga pengawas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas di Pemilu serentak 2019 sudah cair dari Bawaslu RI. “Usulan kami ke pusat supaya pengawas pemilu yang kecelakaan kerja dalam melaksanakan tugas pengawasan di pemilu serentak dapat santunan dari APBN sudah direspon,” ujar Ariyani di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh Yamin, Niti Mandala Denpasar, Kamis (23/5).

Rencananya kata Ariyani, Selasa depan santunan akan diserahkan kepada 8 orang penerima atau perwakilan keluarga bertempat di kantor Bawaslu Bali. “Meskipun nilainya tidak besar tetapi setidaknya sudah ada perhatian dan upaya untuk membantu para pengawas yang mengalami kecelakaan dalam pengawasan. Kemarin ada yang sakit, kecelakaan saat bertugas. Ada juga yang kelelahan dan sakit sampai meninggal dunia,” kata Ariyani.

Pemberian santunan dengan dana APBN ini, kata Ariyani, berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 0130/K.BAWASLU/HK.01.00/IV/2019 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. “Jadi aturannya memang sudah ada, kami mengajukan secepatnya kemarin, supaya bisa segera cair. Astungkara, Bawaslu Pusat merespon cepat,” tegas mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Nilai santunan yang akan diserahkan Bawaslu Bali dengan besaran berbeda-beda tersebut berdasarkan kriteria dan jenis kecelakaan kerja yang dialami. Yang meninggal dunia akan menerima Rp 36 juta, yang luka berat menerima Rp 16,5 juta, sementara yang luka sedang menerima Rp 8,25 juta.  “Ada juklak dan juknisnya itu, berdasarkana tingkat kecelakaan kerjanya,” tegas perempuan asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Pada Pileg 2019, ada sebanyak 8 orang tenaga pengawas pemilu di Kabupaten/Kota mengalami musibah saat bertugas. Sebanyak 4 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 2 orang mengalami luka sedang. Mereka yang meninggal dunia adalah Nyoman Astawa (Denpasar), I Ketut Sucipta Astawa (Badung), Putu Sudiasa (Buleleng), I Gede Artana (Karangasem). Sementara Ni Nyoman Trisnawati (Karangasem) dan I Putu Widiada (Gianyar) mengalami luka berat. Sebaliknya I Ketut Warna (Jembrana), I Ketut Putu Antara (Karangasem) masing-masing mengalami luka sedang.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya secara terpisah Kamis kemarin mengatakan jumlah santunan yang diberikan Bawaslu menggunakan dana APBN tersebut masih tergolong minim, dibandingkan dengan risiko kerja yang dialami tenaga pengawas. “Jumlah segitu masih minim. Apalagi yang sampai meninggal dunia. Ya mungkin ini karena anggarannya terbatas dipusat dan kejadian seperti ini baru pertama kali. Pengusulan mendadak. Tetapi harus ada evaluasilah menyangkut anggaran pengawas,” ujar Tama Tenaya.

Kedepan kata Tama Tenaya, supaya ditingkatkan dengan asuransi jiwa saja. Hal ini mencegah sikap masyarakat yang apriori ketika diminta menjadi pengawas. “Supaya nggak kapok mereka jadi pengawas, kalau bisa kedepan diusulkan tenaga pengawas pemilu itu diasuransikan. Terutama mereka yang tenaga pengawas ad hoc. Kalau sampai meninggal dunia risikonya supaya asuransi jiwa saja. Itu lebih manusiawi. Tetapi saya apresiasi upaya Bawaslu Bali yang cepat merespon jajarannya ketika terkena musibah, hingga santunan bisa cair,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini. *nat

Komentar