nusabali

Bekuk Kurir, Polda Amankan 1 Kg Ganja

  • www.nusabali.com-bekuk-kurir-polda-amankan-1-kg-ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap kurir ganja dengan tersangka berinisial MS, pada Selasa (21/5) pukul 20.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Dari penangkapan yang dilakukan di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di Jalan Raya Sukawati, Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Kabupaten Gianyar petugas berhasil mengamankan 1 kilogram lebih ganja.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja dikonfirmasi, Rabu (22/5) mengatakan penangkapan terhadap tersangka MS berawal dari andanya infomasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi, anggota dari Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan.

Upaya pengungkapan terhadap informasi masyarakat itu akhirnya membuahkan hasil. Di mana tim yang dipimpin oleh kompol I Gede Surya Atmaja melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial MS di ATM BRI Jalan  Raya Sukawati, Gianyar. Saat dilakukan penangkapan oleh polisi, tersangka M S tak berkutik dan memilih menyerahkan diri.

Setelah berhasil di aman di TKP, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah tas punggung warna hitam. “Di dalam tas itu berisi satu paket besar ganja dengan berat 1 kilogram lebih. Selain itu turut diamankan satu paket kecil dengan berat 6,45 gram bruto 527 gram netto,” jelas Kombes Hengky.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka di Jalan Semebaung, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar tersangka, polisi  menemukan barang bukti berupa ganja seberat 100 gram. “Barang bukti itu ditemukan polisi di bawa kasur tersangka,” lanjutnya.

Selain itu polisi juga menemukan paket ganja lainnya yang disimpan di bawah wastafel dapur. Satu paket ganja yang dibungkus plastik itu seberat 8,73 gram netto. Pada tempat itu juga polisi menemukan satu bendel plastic klip yang diduga untuk kemas ganja kering itu. “Adapun berat keseluruhan paket ganja yang disita dari 2 TKP tersebut adalah 1.174,36 bruto atau 1.114 gram netto. Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Bali,” tutur Kombes Hengky.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dibeli dari orang yang berinisial ILM. Orang tersebut saat ini berada di LP Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat. "Tersangka MS beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Seperti apa perannya nanti akan disampaikan.” tandas Kombes Hengky. *pol

Komentar