nusabali

Bupati Giri Prasta Mendem Pedagingan di Pura Begawan Penyarikan Muding Kelod

  • www.nusabali.com-bupati-giri-prasta-mendem-pedagingan-di-pura-begawan-penyarikan-muding-kelod

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri karya padudusan alit lan mupuk pedagingan di Pura Begawan Penyarikan, Banjar Adat Muding Kelod, Kelurahan Kerobokan Kaja, Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara pada Soma Kliwon Landep, Senin (20/5).

MANGUPURA, NusaBali

Karya tersebut juga bertepatan dengan mecaru melaspas dan mendem pedagingan lan ngelinggihang yang dipuput Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Kerta Buana. Puncak karya akan dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu (25/5).

Bupati Giri Prasta melakukan mendem pedagingan dan menandatangani prasasti, sekaligus menyerahkan dana upakara sebesar Rp 300 juta. Bupati didampingi anggota DPRD Budung AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Kabag Humas Setda Badung I Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Kuta Utara AA Ngurah Arimbawa beserta unsur tripika kecamatan, Lurah Kerobokan Kaja I Made Adnyana, Bendesa Adat Kerobokan AA Putu Sutarja, tokoh masyarakat I Bagus Alit Sucipta, kelihan adat dan dinas Banjar Muding Kelod.

Prawartaka Karya I Wayan Sutama mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung. Dijelaskannya, bangunan yang sudah diperbaiki meliputi parhyangan Pura Begawan Penyarikan, bale gede, pewaregan, dan tembok penyengker yang menghabiskan dana Rp 1,6 miliar dari bantuan hibah Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan agar krama banjar selalu berbakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa terutamanya di Pura Begawan Penyarikan di Banjar Muding Kelod ini. “Pura Begawan Penyarikan adalah sebagai Dewa Pengayom organisasi, karena Beliau Dewa Administrator yang Agung, Beliau dipuja atau distanakan di banjar-banjar dengan sebutan Ratu Bagawan Penyarikan, sebagai dewa organisasi,” ujarnya.

Bupati Giri prasta juga berharap agar krama Banjar Muding Kelod selalu meningkatkan kesadaran akan kebersihan, menjaga kesucian bale banjar dan Pura Begawan Penyarikan. Diharapkan pula krama banjar memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle. “Reuse yang berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce yang berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah, serta recycle berarti mengolah kembali atau mendaur sampah itu menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat,” jelasnya. *

Komentar