nusabali

PPDB SMA, Cepat-cepatan Mendaftar

  • www.nusabali.com-ppdb-sma-cepat-cepatan-mendaftar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Gianyar akan dilakukan secara online.

GIANYAR, NusaBali

Jalur zonasi dirancang minimal 90 persen, sisanya 5 persen jatah jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan orangtua yang bertugas sebagai TNI/Polri, Kejaksaan dan sejenisnya.

Namun pada PPDB tahun ini mengharuskan calon peserta agar cepat mendaftar. Sebab, jika kuota penuh atau overload maka calon siswa yang diterima adalah mereka yang terlebih dahulu mendaftar.

Selain ‘siapa cepat dia dapat’, seleksi untuk jalur zonasi adalah jarak rumah dengan sekolah. “Akan diutamakan yang rumahnya dekat dengan sekolah,” jelas Kepala SMAN 1 Sukawati, I Gusti Made Puja Armaya saat ditemui, Senin (20/5).

Untuk menentukan jarak itu, sebagai syarat pendaftaran adalah peserta didik mencantumkan titik koordinat berdasarkan google map. “Disamping menyertakan ijazah, nilai UN dan kartu KK, atau domisili. Juga mencantumkan berapa jarak rumah dengan sekolah yang dituju. KK dan domisili, minimal enam bulan sebelum pendaftaran,” ujarnya.

Untuk SMAN 1 Sukawati sendiri, ada tiga kecamatan yang masuk jalur zonasi yakni Kecamatan Sukawati, Ubud dan Blahbatuh. Kuota yang disediakan tahun ajaran baru 2019/2020 ini 360 orang untuk 10 kelas. Namun melihat animo masyarakat cukup tinggi, pihaknya memprediksi akan membuka satu kelas lagi. “Kebetulan tahun ini lulus 11 kelas. Tahun ajaran baru ini mungkin saja dibuka 11 kelas, tapi sementara kami tentukan kuota 360 untuk 10 kelas,” jelasnya.

Dijelaskan, PPDB kali ini merujuk pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB Tahun 2019. “Petunjuknya tegas, tidak boleh diubah dengan Pergub atau Perbup,” jelasnya. Mengenai kuota siswa miskin, dikatakan, tidak diatur dalam Permen. Logikanya, siswa miskin secara otomatis akan mencari sekolah terdekat. Sehingga jalur zonasi menjawab untuk kuota miskin. “Kali ini tidak ada kuota miskin. Pastinya mereka nyari sekolah terdekat, sehingga bisa masuk lewat zonasi radius terdekat,” tegasnya.

Untuk jalur prestasi dibatasi hanya 5 persen. Itupun hanya boleh didaftar oleh calon peserta didik di luar zonasi sekolah yang dituju. “Misalnya, siswa berprestasi asal Sukawati, harus daftar di luar zona, misalnya Gianyar. Begitu pula sebaliknya. Jadi yang berprestasi asal Sukawati, mubazir daftar di Sukawati pakai prestasi. Sudah otomatis masuk jalur zonasi,” jelasnya.*nvi

Komentar