nusabali

Habis Pemilu Bawaslu Bali Tak Nganggur

  • www.nusabali.com-habis-pemilu-bawaslu-bali-tak-nganggur

Anggota Bawaslu Bali yang berjumlah 5 orang akan membagi tugas menjadi korwil di 6 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020.

Langsung Persiapan Lakukan Supervisi Pilkada Serentak 2020


DENPASAR, NusaBali
Usai Pemilu 2019, Bawaslu Bali dan jajarannya di kabupaten/kota sampai kecamatan di Bali tak nganggur. Sebab tidak perlu jeda usai Pileg/Pilpres 2019, Bawaslu Bali sudah harus melakukan supervisi di Pilkada serentak tahun 2020 yang tahapannya bakal dimulai pada September 2019 mendatang. Sebanyak 6 kabupaten/kota di Bali akan mengikuti Pilkada ini.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, di sela-sela jumpa pers dengan awak media di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh Yamin, Niti Mandala Denpasar, Senin (20/5) sore mengatakan Bawaslu Bali usai Pileg/Pilpres dipastikan tidak nganggur. Tidak perlu jeda, karena sudah akan langsung melaksanakan supervisi tahapan Pilkada serentak 2020 di 6 kabupaten dan kota, yang akan melaksanakan pra tahapan Pilkada.

Kalau Pilkada dilaksanakan sekitar September 2020 nanti, berarti tahapannya sudah akan dimulai pada November-Desember 2019. “Bawaslu Bali dan jajaran di bawahnya kami pastikan tidak nganggur usai Pileg/Pilpres 2019. Karena sudah harus menyongsong pelaksanaan Pilkada 2020. Kan tahapan Pilkada 2020 di 6 kabupaten dan kota sudah akan dimulai tahapannya September-Oktober 2019 nanti,” ujar Srikandi Demokrasi asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Ariyani yang didampingi anggota Bawaslu Bali Divisi Pencegahan, I Wayan Widiyardana Putra, anggota Bawaslu Bali Divisi Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia dan anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menegaskan Bawaslu Bali sudah harus menyiapkan proses supervisi pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Bali yang berjumlah 5 orang akan membagi tugas menjadi korwil di 6 kabupaten/kota nanti. Mulai di Pilkada Jembrana, Pilkada Tabanan, Pilkada Badung, Pilkada Denpasar, Pilkada Bangli dan Pilkada Karangasem. “Nanti Bawaslu Bali akan terbagi dalam korwil-korwil dalam fungsi supervisi. Nah korwil ini akan melaksanakan fungsi supervisinya di Pilkada 2020 itu di kabupaten dan kota. Seperti sekarang di Karangasem kan sudah mulai mengajukan anggaran ke pemerintah daerah. Ini juga bagian dari supervisi dan pengawalan kami,” ujar Ariyani.

Setelah Pilkada serentak 6 kabupaten/kota tahun 2020 berlanjut tahapan Pilkada Tahun 2022 di Kabupaten Buleleng. Tahapannya sudah masuk pada Tahun 2021. Setelah itu sudah menyongsong Pilgub Bali 2023 lagi. “Jeda itu biasa, tetapi ketika jeda banyak persiapan-persiapan yang kami lakukan. Kalau ada yang mungkin menduga habis pemilu Bawaslu bakal kerjakan apa itu salah besar,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Untuk pelaksanaan Pileg/Pilpres 2019 ini Bawaslu Bali akan bekerja sampai proses penetapan hasil pemilu. Artinya sampai ada penetapan hasil secara nasional dan penetapan calon terpilih. Termasuk sampai pelantikan calon terpilih. “Mudah- mudahan tidak ada gugatan untuk di Provinsi Bali. Namun kita tetap siapkan segala sesuatunya jika terjadi juga gugatan. Dari pleno nasional yang diikuti Bawaslu Bali, saksi-saksi memberikan apresiasi, terkait tugas pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu Bali. Ini berkat kerjasama masyarakat, dan stakeholder serta awak media juga,” ujar Ariyani.

Sementara dalam evaluasi pelaksanaan Pileg/Pilpres 2019 kemarin Bawaslu Bali membeber seluruh rangkaian pengawasan yang dilaksanakan di 9 kabupaten/kota. Anggota Bawaslu Bali Divisi Sengketa, I Ketut Rudia menyebutkan tercatat Bawaslu Bali melakukan pencegahan dengan menerbitkan 264 surat cegah dini. Menindak 201 pelanggaran, yang terdiri dari 42 pelanggaran administrasi, 126 pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye),  12 pelanggaran hukum lainnya, 5 pelanggaran kode etik,  2 pidana pemilu.  

Bawaslu Bali juga melakukan penertiban APK atau bahan kampanye sebanyak 17.298 APK.  Yang paling signifikan Bawaslu Bali juga koreksi 10.568 C1. Terdiri dari 1.010 lembar C1 pemilu Pilpres, 2.950 C1 Pemilu DPR RI, 2.050 C1 pemilu DPD, 2.508 C1 pemilu DPRD Propinsi dan 2.050 C1 pemilu DPRD Kabupaten/Kota. “Tidak bermaksud sombong, dari hasil  pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bali, kita patut berbangga, karena kerja-kerja pengawasan kita dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu 2019 mendapatkan apresiasi peserta pemilu dan semua pihak dari Bali sampai di tingkat nasional. Mudah- mudahan kami bisa dipertahankan kinerja ini bersama jajaran kedepan,” ungkap Rudia.

Tidak hanya menggeber hasil pengawasannya yang membanggakan, Bawaslu Bali juga geber kesedihan kemarin. Sebab sebanyak 8 orang jajarannya mengalami kecelakaan. 4 orang diantaranya meninggal dunia karena sakit dan kelelahan dalam melaksanakan tugas pada Pileg/Pilpres 2019. Kemudian 2 orang mengalami kecelakaan, dan 2 orang mengalami sakit.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani bersama jajarannya pun sudah langsung terjun memberikan bantuan untuk para pengawas yang sakit dan meninggal dunia. “Mulai dari menjenguk dan mengurus ketika pengawas kita dirawat dirumah sakit. Yang meninggal dunia kita urus santunannya,” ujar Ariyani. *nat

Komentar