nusabali

Koster Damaikan Diana vs Dewa Rai

  • www.nusabali.com-koster-damaikan-diana-vs-dewa-rai

Polda Bali sebut proses penyidikan atas laporan Kadek Diana masih berjalan. Jika ada perdamaian atau pencabutan laporan, nanti dipertimbangkan

Diancam PAW dari Keanggotaan DPRD Bali jika Ulangi Kesalahan


DENPASAR, NusaBali
Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana, 50, dan anggotanya, Dewa Nyoman Rai Adi, 50, akhirnya berdamai pasca insiden pemukulan di sidang paripurna Dewan, Selasa (14/5) pagi. Keduanya sepakat berdamai dan masalahnya klir baik secara hukum maupun secara politik internal partai, berkat tangan dingin Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster.

Kadek Diana (politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar) dan Dewa Nyoman Rai Adi (politisi PDIP asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng dipertemukan Wayan Koster di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, Jumat (17/5) pagi. Pertemuan rekonsiliasi kedua kader legislatif yang sempat ‘berantem’ hingga berbuntut saling lapor ke Polda Bali ini berlangsung singkat selama 1 jam, pukul 08.00-09.00 Wita.

Dewa Rai Adi hadir duluan ke Ruangan Ketua DPD PDIP Bali, di mana pertemuan digelar. Sedangkan Kadek Diana yang kemarin nyetir mobil sendiri ke Kantor DPD PDIP Bali, menyusul masuk ke ruangan. Begitu masuk ruangan, Kadek Diana dan Dewa Rai langsung bersalaman.

Dalam pertemuan mediasi kemarin pagi, Wayan Koster didampingi Sekretaris DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Sekretaris Bidang Kesekre-tariatan DPD PDIP Bali Tjokorda Gde Agung, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Bali Made Supartha. Wayan Koster selaku Ketua DPD PDIP Bali memberikan arahan keada Kadek Diana dan Dewa Rai, seperti arahan orangtua untuk anak-anaknya. Kadek Diana dan Dewa Rai pun menyadari kekeliruan dan kesalahan masing-masing.

”Kita semuanya bersaudara, kita satu atap, Sesama kader harus kompak. Jaga wibawa dan kehormatan partai,” petuah Koster, yang notabene Gubernur Bali, dalam pertemuan rekonsiliasi tersebut.

Setelah diberikan arahan, dibuatlah kesepakatan damai antara Kadek Diana dan Dewa Rai Adi, berisi 6 poin pernyataan. Pertama, bersedia cabut laporan polisi di Polda Bali. Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang dapat merusak nama baik dan kehormatan partai, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai.

Ketiga, bersedia saling memaaafkan dan meminta maaf kepada PDI Perjuangan, kepada publik, dan masyarakat Bali khususnya yang kesemuanya permintaan maaf itu disampaikan kepada media massa. Keempat, bersedia mengikuti segala instruksi, kebijakan partai, serta tunduk dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Partai.

Kelima, keduabelah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, perbuatan yang merusak dan menodai nama baik dan kehormatan partai. Keenam, keduabelah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader partai serta dikenakan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Provinsi Bali apabila melanggar kesepakatan dari hal-hal tersebut di atas.

Kesepakatan damai berisi 6 poin pernyataan itu kemudian ditandatangani Kadek Diana dan Dewa Rai. Bertindak sebagai saksi dalam kesepakatan tertulis itu adalah I Gusti Ngurah Jaya Negara (Sekretaris DPD PDIP Bali) dan I Made Supartha (Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Bali), di mana keduanya ikut tandatangan.

Made Supartha juga mendapatkan mandat dari Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster untuk mengawal proses perdamaian Kadek Diana vs Dewa Rai, baik secara hukum maupun secara internal partai. Begitu penandatanganan kesepakatan damai, Kadek Diana dan Dewa Rai lakukan salam komando, didampingi Wayan Koster dan sejumlah pengurus DPD PDIP Bali lainnya.

Usai mediasi dan perdamaian di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali kemarin pagi, Dewa Rai dengan didampingi Made Supartha langsung berangkat ke Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, untuk cabut laporan polisi. Sebelumnya, Dewa Rai sempat melaporkan balik Kadek Diana ke Polda Bali, Selasa malam. Sedangkan Kadek Diana lebih dulu melaporkan Dewa Rai ke Polda Bali, Selasa siang, sesaat setelah insiden pemukulan di DPRD Bali. Kadek Diana sendiri sudah lebih dulu cabut laporan polisi di Polda Bali, Kamis (16/5) siang.

Sementara, Made Suparta yang ditunjuk mewakili Dewa Rai, mengatakan dengan adanya kesepakatan damai antara Kadek Diana vs Dewa Rai Adi kemarin, maka persoalan tersebut klir, baik secara internal kepartian maupun secara hukum. “Sebab, Pak Dewa Rai juga telah mencabut laporan ke Polda Bali,” ujar Made Supartha---mantan anggota Komisi I DPRD Bali 2012-2014 yang come back ke DPRD Bali 2019-2024 dari PDIP Dapil Tabanan---kepada NusaBali, Jumat kemarin.

Paparan senada juga disampaikan Kadek Diana. Dia menegaskan, dengan kesepakatan perdamaian antara dirinya dan Dewa Rai Adi, maka masalah secara hukum selesai. “Saya dan Dewa Rai juga sudah sama-sama mencabut laporan ke Polda Bali. Secara internal partai, juga sudah diselesaikan oleh Pak Ketua DPD PDIP Bali. Jadi, tidak ada persoalan lagi,” tegas anggota Komisi III DPRD Bali 2014-2019 yang lolos lagi ke DPRD Bali 2019-2024 dari PDIP Dapil Tabanan lewat Pileg 2019 dengan raihan lebih dari 91.000 suara ini.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster menegaskan Kadek Diana dan Dewa Rai harus taat dengan keputusan partai. Mereka tak boleh mengulangi kesaahan yang dapat mencedarai nama baik, wibawa, dan kehormatan partai. “Kadek Diana dan Dewa Rai sudah menandatangani pernyataan siap berkelakuan baik. Mereka harus taan. Keduanya juga saya minta cabut laporan polisi,” tandas Koster yang dikonfirmasi seusai pertemuan dengan jajaran OPD Pemprov Bali di Rumah Jabatan Gubernur di Gedung Jaya Sabha Denpasar, Jumat kemarin.

Koster menekankan, dalam proses damai ini jangan lagi ada masalah, keduabelah pihak harus berkelakuan baik. ”Kalau ada masalah, saya minta jangan pamer ke publik. Anggota Dewan terhormat kok tidak terhormat? Kalau sampai terjadi lagi, akan dilakukan pergantian antar waktu. Berani nggak di-PAW?” warning politisi PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Ditanya soal isu yang menyebutkan kasus Kadek Diana vs Dewa Rai Adi ini dibumbui nuansa politis perebutan kursi Ketua DPRD Bali, Koster membantahnya tegas. “Jabatan Ketua Dewan nggak usah direbut. Itu penugasan pimpinan, nggak usah direbut. Penetapan hasil Pemilu, 22 Mei 2019 nanti. Jadi, yang punya ambisi jangan deh ambisi. Nanti sakit hati,” tegas Gubernur Bali yang mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Dikondirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, mengatakan pihaknya punya SOP dalam mena-ngani sebuah laporan, sehingga tidak serta merta menghentikan proses begitu saja. Pihaknya telah menindaklanjuti laporan kadek Diana maupun Dewa Rai Adi.

"Sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kalau misalnya ada perdamaian atau pencabutan laporan, nanti dipertimbangkan. Tapi, prosesnya harus berjalan dulu. Berkas perkaranya harus dilengkapi dulu," terang Kombes Andi, seraya menyebut surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan Kadek Diana sudah diterbitkan dan telah dikirim ke kejaksaan. *nat,pol

Komentar