nusabali

Ketua Hanura Bali: Tak Ada Hukuman Bagi Pengurus

  • www.nusabali.com-ketua-hanura-bali-tak-ada-hukuman-bagi-pengurus

Tiga Kabupaten Gagal Loloskan Caleg ke Dewan

JAKARTA, NusaBali

Dalam pemilu serentak 2019, Hanura tidak menuai hasil bagus. Dari sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata, tiga daerah tidak berhasil meloloskan kadernya untuk duduk di kursi legistatif. Ketua Hanura Bali, Made Sudarta menegaskan, tidak ada hukuman bagi pengurus di daerah tersebut.

"Di tiga kabupaten, kami tidak berhasil meloloskan anggota legistatif. Yakni di Badung, Tabanan, dan Gianyar. Dengan tidak adanya anggota DPRD dari Hanura di sana, kami tidak memberikan hukuman kepada pengurusnya," ujar Made Sudarta kepada NusaBali disela-sela bukber Ketua DPD RI dengan presiden dan lembaga tinggi lainnya, Rabu (15/5) malam.

Menurut Sudarta, mereka akan segera mengevaluasi dan berbenah diri sekaligus akan mulai berjuang kembali agar di pemilu selanjutnya memetik hasil bagus. Oleh karena itu, mereka masih menunggu instruksi dari DPP Hanura, langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya. "Setelah 22 Mei nanti baru diketahui langkah berikutnya," imbuh Sudarta. Secara keseluruhan, Hanura menempatkan 15 kadernya duduk sebagai anggota legistatif di Bali. Tercatat satu orang berada di DPRD Provinsi Bali.

Dengan jumlah seperti itu, tidak memungkinkan Hanura memiliki fraksi tersendiri sehingga harus bergabung dengan parpol lain. Mengenai penggabungan tersebut, kata Sudarta, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat.

Sudarta mengatakan, partainya memperoleh hasil tidak bagus, tidak terlepas dari daerah Bali yang merupakan ‘kandang Banteng’. Alhasil suara Hanura banyak tergerus. “Disisi lain sistem perhitungan suara yang menggunakan metode sainte lague tidak menguntungkan,” imbuhnya. *k22

Komentar