nusabali

650 Tamatan SD Bakal Tidak Tertampung

  • www.nusabali.com-650-tamatan-sd-bakal-tidak-tertampung

Jumlah yang tidak tertampung sejatinya 1.332 siswa, namun diperkirakan berkurang menjadi 650 siswa, karena ada yang pindah atau memilih sekolah swasta.

PPDB SMP Negeri di Buleleng Tahun Ajaran 2019/2020


SINGARAJA, NusaBali
Sekitar 650 siswa tamatan Sekolah Dasar (SD) se-Buleleng, diprediksi belum bisa ditampung di seluruh SMP Negeri di Buleleng pada tahun ajaran 2019/2020. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng pun mulai menyiapkan skema dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juli 2019 nanti.

Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Buleleng dengan Disdikpora, Para Kepala Sekolah (Kasek) SMPN dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kebupaten Buleleng, Kamis (16/5) di ruang rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Gede Wisnaya Wisna, dihadiri oleh Kepala Disdikpora Buleleng, Gde Dharmaja.

Dalam rapat terungkap, Disdikpora mecatat jumlah siswa tamatan SD tahun 2019, sebanyak 11.648 orang. Sedangkan jumlah daya tampung seluruh SMPN tercatat sebanyak 10.316 orang dengan asumsi setiap rombongan belajar (Romel) sebanyak 32 siswa. Sehingga dari jumlah itu, ada sekitar 1.332 orang siswa yang belum bisa ditampung. Namun jumlah itu diperkirakan berkurang menjadi sekitar 650 orang siswa, karena ada yang pindah sekolah atau memilih sekolah swasta.

“Kami asumsikan minimal akan ada 10 persen dari tamatan nanti pindah sekolah atau memilih sekolah swasta. Nah yang perlu kami pikirkan sekarang ini adalah yang 650 anak ini,” ungkap Kepala Disdikpora, Gde Dharmaja.

Menurut Dharmaja, penyelesaian terhadap 650 siswa tersebut bisa diputuskan saat penerimaan siswa baru nanti. Salah satunya dengan membuka rombel baru atau menambah jumlah siswa setiap Romelnya dari 32 orang menjadi 35 orang. “Kami pastikan semua bisa ditampung, kalau memang membuat rombel baru, tentu ada sekolah pagi dan sore. Dan ini baru kami bisa putuskan setelah penerimaan siswa nanti, karena penerimaan berdasarkan zonasi,” terangnya.

Masih kata Dharmaja, pihaknya telah menyiapkan skema PPDB tahun ajaran 2019/2020 dengan sistem zonasi, dimana calon siswa SMPN hanya diizinkan menentukan satu sekolah tujuan terdekat. Sehingga dengan demikian, dapat dirinci antara kapasitas dan jumlah calon siswa yang melamar. “Dari sini nanti kami bisa mengetahui jumlah calon siswa yang melamar, yang bisa ditampung dan siswa yang harus dicarikan sekolah lain terdekat. Sehingga semua calon siswa nanti bisa ditampung,” kata birokrat asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan ini.

Sementara Ketua Komisi IV, Gede Wisnaya Wisna berharap PPDB tahun ajaran 2019/2020 tidak ada persoalan yang serius. Pihaknya pun menyatakan perlu mengetahui langkah yang sudah diambil oleh Disdikpora Buleleng. “Sehingga pandangan kami dengan eksekutif nanti sama dalam menyikapi penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi itu. Kami harapkan tidak ada persoalan serius nantinya,” kata politisi Hanura asal Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng ini. *k19

Komentar