nusabali

Keterlambatan Logistik Pemilu di Buleleng Dievaluasi

  • www.nusabali.com-keterlambatan-logistik-pemilu-di-buleleng-dievaluasi

KPU Bali Sebut Masalah Logistik Urusan Sekretariat

DENPASAR, NusaBali

KPU Bali melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pileg/Pilpres 17 April 2019 khususnya masalah logistik pemilu, di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala Denpasar, Kamis (15/6). Penyaluran logistik pemilu di Kabupaten Buleleng yang sempat tersendat menjadi salah satu fokus evaluasi dalam penanganan logistik ketika ada pemilu kedepan.

Masalah logistik pemilu di Buleleng yang sempat membuat awak KPU Bali ‘panas dingin’ juga akan dilaporkan ke KPU RI sebagai bahan evaluasi. “Hari ini kita evaluasi, perbaikan sistem penyaluran logistik pemilu. Supaya tidak seperti pelaksanaan Pileg/Pilpres kemarin ada logistik yang tersendat kayak di Buleleng,” ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan.

Lidartawan mengatakan, keterlambatan logistik di Buleleng bukan kesalahan KPU Buleleng maupun KPU Bali. Namun merupakan tanggungjawab dari sekretariat. “Kewenangan teknis dalam melipat, menyalurkan logistik itu di sekretariat. Kebijakan distribusi itu kewenangan sekretariat. Kami bukan lempar tanggungjawab. Cuman menyampaikan bahwa job description itu jelas. Bidang-bidang tugas itu jelas. Kemarin KPU yang disorot, salah alamat itu. Tapi ini tetap dijadikan evaluasi ke pusat nanti,” kata Lidartawan.

KPU Kabupaten/Kota kemarin menyampaikan juga unek-uneknya dalam rapat evaluasi bersama KPU Bali. “Tadi kami minta KPU Kabupaten/Kota sampaikan unek-unek, apa permasalahan pemilu di daerah masing-masing. Kita sudah input laporan dan keluhan mereka. Nanti akan kami sampaikan kepada KPU RI dalam evaluasi nasional,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangl ini.

Lidartawan menyebutkan keluhan KPU Kabupaten/Kota selama ini kinerja dan pelaksanaan tugas mereka terhambat oleh regulasi. Standar Operasional Prosedur (SOP) juga tidak ada kejelasan. Misalnya dalam pengiriman logistik surat suara yang harusnya menggunakan satu jalur, sesuai jadwal malah ada yang pindah jalur ke desa lain, sehingga terjadi keterlambatan logistik tiba di tempat. “SOP kurang jelas, disamping regulasi juga menjadi kendala,” imbuh Lidartawan.

Selain masalah keterlambatan dalam penyaluran logistik saat Pileg/Pilpres 17 April 2019 lalu, KPU Bali juga evaluasi masalah logistik yang terpakai dan masih ada di sejumlah KPU Kabupaten/Kota. KPU Bali perintahkan logistik surat suara, kotak suara, tidak dilelang dulu. Kalau sudah selesai proses gugatan dan ada penetapan calon terpilih barulah logistik dilelang. “Kami sudah instruksikan, simpan dulu logistik yang benar, jangan dilelang dulu. Nanti malah salah. Yang penting penyimpanannya aman. Karena kalau terjadi gugatan, kotak suara, surat suara diminta kita sudah siap bawakan buktinya,” kata pria asal Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini. *nat

Komentar