nusabali

Pilkel Serentak Ditetapkan 24 November

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-ditetapkan-24-november

Masa jabatan perbekel satu periode selama 6 tahun dan bisa menjabat tiga periode.

AMLAPURA, NusaBali

Coblosan pemilihan perbekel (pilkel) serentak di 21 desa se-Karangasem ditetapkan pada tanggal 24 November 2019. Maju dari rencana awal Desember 2019. Tahapan pilkel segera dimulai. Pembentukan panitia, pendataan calon pemilih, menjaring bakal calon, hingga tahapan kampanye.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Komang Agus Sukasena, mengingatkan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang berniat jadi panitia pemilihan atau jadi bakal calon perbekel mesti mundur sebagai anggota BPD. Tujuannya agar netral. Sedangkan perangkat desa yang hendak maju sebagai bakal calon perbekel, tidak mesti mengundurkan diri, cukup cuti selama tahapan pilkel.

Sukasena menegaskan, perbekel yang sempat mengundurkan diri, boleh mencalonkan diri kembali. Perbekel yang telah dua periode menjabat juga diperbolehkan maju kembali sebagai calon untuk merebut jabatan tiga periode berikutnya. Sesuai UU No 06 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, masa jabatan perbekel satu periode 6 tahun dan bisa menjabat tiga periode.

Petunjuk teknis pelaksanaan pilkel mengacu Perda Nomor 12 tahun 2015. “Pilkel nanti kembali coblos gambar, gambar calon disediakan panitia. Gambar calon yang dipasang selama kampanye juga disediakan panitia,” jelas Sukasena, Rabu (15/5). Sebanyak 21 jabatan perbekel yang diperebutkan di pilkel serentak nanti yakni Selat, Muncan, Peringsari, Duda Utara, Seraya Barat, Rendang, Nongan, Besakih, Pesaban, Telaga Tawang, Bebandem, Bungaya, Sibetan, Budakeling, Bhuana Giri, Bunutan, Tribuana, Ulakan, Tenganan, Tulamben, dan Ban.

Walau 21 perbekel itu masa jabatan berakhir tidak bersamaan, tetapi coblosan pilkel digelar bersama. Dari beberapa perbekel yang masih menjabat, ada yang berniat maju kembali bahkan untuk memperebutkan jabatan yang ketiga kalinya. Perbekel Desa Ban, Kecamatan Kubu I Wayan Potag, mengaku kembali maju untuk merebut jabatan yang kedua kalinya. “Saya kembali akan mencalonkan diri untuk mempertahankan jabatan periode kedua,” kata Wayan Potag. *k16

Komentar