nusabali

Dua Pelaku Hipnotis Pamangku

  • www.nusabali.com-dua-pelaku-hipnotis-pamangku

Korban Jero Mangku tergiur lalu mengambil perhiasan dan memberikan kepada pelaku.

GIANYAR, NusaBali

Kasus kejahatan terjadi di Banjar Pande, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Selasa (14/5) pukul 12.30 Wita. Seorang pamangku Pura Puseh, Desa Sayan, Jero Mangku Made Nyantug, diduga terhipnotis. Pelaku pura-pura membeli bubur lanjut membujuk korban  hingga menyerahkan uang dan perhiasan.

Kerugian ditaksir Rp 10 juta. Jero Mangku pun melaporkan kasus ini ke Polsek Ubud. Kanitreskrim Polsek Ubud Iptu I Dewa Made Pramantara SH, seizin Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana, Rabu (15/5), mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku hipnotis. Pelaku inisial I Nyoman EW,26, ditangkap di rumah kosnya di wilayah Kediri, Tabanan sekitar pukul 16.00 Wita.

Informasi dihimpun, korban Jero Mangku Nyantug terkena hipnotis oleh pelaku yang dikatakan berjumlah dua orang. Mereka mengendarai sepeda motor, dan berhenti di warung korban. Pelaku berpura-pura membeli bubur dan beralasan sedang sakit gigi. Setelah disajikan bubur, pelaku Nyoman EW dan pelaku lain yang kini masih buron, menanyakan korban apakah punya emas. Pertanyaan tersebut dilontarkan pelaku dengan alasan akan didoakan agar warungnya lebih laris. Sontak korban Jero Mangku tergiur lalu mengambil perhiasan dan memberikan kepada pelaku. Kedua pelaku lalu merapikan uang yang diberikan sembari mengeluarkan sebuah batu berwarna hitam. Batu tersebut dibungkus dengan menggunakan uang yang korban berikan, selanjutnya pelaku bertanya kepada korban apakah memiliki barang-barang yang terbuat dari emas. Pada saat itu korban mengatakan memiliki barang-barang dimaksud. Laki-laki itu pun menyuruh korban untuk mengambil barang-barang tersebut dengan alasan agar bisa didoakan untuk melariskan dagangan.

Korban pun langsung pulang ke rumah dan masuk kamar untuk mengambil barang-barang berupa sepasang giwang (sumpel), 2 buah cincin dan 1 kalung emas. Barang-barang tersebut diserahkan kepada pelaku. Perhiasan emas dimasukkan ke dalam uang yang di dalamnya sudah berisi batu warna hitam. Setelah perhiasan tersebut dimasukkan, pelaku memasukkan uang ke dalam dompet dan dompet tersebut dimasukan ke dalam kotak atau tempat perhiasan. Pelaku kemudian menyuruh korban menyimpan kotak perhiasan yang di dalamnya berisi dompet, uang, dan perhiasan emas serta batu warna hitam di bawah bantal dalam kamar korban. Atas petunjuk itu, korban kembali pulang ke rumah untuk menaruh kotak perhiasan tersebut. Namun saat korban mendengar suara sepeda motor pelaku yang dihidupkan dari arah warung, s saat itu pula korban curiga dengan perhiasannya dan kemudian mengambil lagi kotak perhiasan tersebut untuk mengecek. Apes, saat korban mengecek dompet dalam kotak perhiasan tersebut, ternyata perhiasan milik korban sudah tidak ada di dalam dompet.

Di dalam dompet tersebut hanya tersisa batu yang berwarna hitam milik laki-laki tersebut serta tersisa uang Rp 115.000. Korban langsung menangis dan memanggil cucunya. Perhiasan korban terdiri atas kalung emas seberat 13 gram, cicin, giwang, uang senilai Rp 875.000. Total kerugiannya Rp 10 juta lebih.

Kanitreskrim Polsek Blahbatuh, Iptu Dewa Pramantara mengaku masih menyelidiki kasus ini. Sebab, dari dua pelaku baru berhasil diamankan satu orang. Terkait keahlian hipnotis, menurutnya pelaku hanya lihai melakukan tipu muslihat. "Enggak punya keahlian hipnotis. Cuma tipu muslihat," jelasnya. Saat diamankan, pelaku Nyoman EW sempat mengelak. Namun setelah diintrogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya.  *nvi

Komentar