nusabali

9 Jabatan Perbekel di Klungkung Kosong

  • www.nusabali.com-9-jabatan-perbekel-di-klungkung-kosong

Sembilan jabatan perbekel (kepala desa) di Klungkung berakhir masa jabatannya pada 2019 sehingga harus diisi penjabat perbekel.

SEMARAPURA, NusaBali

Hal ini karena tahun 2019 tidak akan dilaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak. Namun kekosongan jabatan difinitif itu akan diisi lewat Pilkel 2020 mendatang, bersamaan dengan 13 desa lainnya.

Pilkel serentak tahun mendatang di Klungkung akan diikuti 22 desa. Adapun dasar pertimbangan tidak menggelar Pilkel serentak 2019 ini, karena dalam kurun waktu enam tahun hanya bisa dilaksanakan Pilkel serentak tiga gelombang. Untuk Pilkel pertama di Klungkung dilaksanakan 2018, pilkel kedua 2020 dan Pilkel ketiga 2021. “Kami sudah lakukan penghitungan, apabila dilaksanakan Pilkel 2019 ini, akan ada penjabat perbekel dalam kurun waktu lama terutama perbekel yang berakhir masa jabatannya 2021,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Klungkung I Wayan Suteja, Selasa (14/5).

Dijelaskan, jika tahun ini tidak dilaksanakan Pilkel, maka kekosongan jabat difinitif atau penjabat yang mengisi kekosongan itu lebih pendek. Karena sesuai peraturan dalam satu gelombang selama 6 tahun, hanya bisa dilaksanakan 3 kali Pilkel serentak. “Yang pertama kami ambil 2018, kedua 2020 dan yang ketiga 2021, setelah gelombang itu selesai baru bisa dilanjutkan pada gelombang berikutnya,” katanya.

Adapun perbekel yang sudah berakhir masa jabatannya hinga pertengahan Mei 2019, yaitu di Desa Tangkas , Desa Jumpai dan Desa Gelgel di Kecamatan Klungkung, Desa Tusan dan Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan.

Tahun 2018, ada 17 desa melaksanan Pilkel serentak, Upacara Pengucapan Sumpah atau Janji dan Pelantikan Perbekel Masa Bakti Tahun 2018-2024 Secara Serentak dipusakan di Balai Budaya I Dewa Agung Istri Kanya, Selasa, 27 November 2019. Pilkel serentak ini diikuti 17 desa di semua kecamatan di kabupaten Klungkung. Untuk Kecamatan Klungkung ada 4 desa yakni Desa Satra, Tojan, Selat dan Kampung Gelgel, Kecamatan Banjarangkan diikuti oleh 5 desa yaitu, Desa Bakas, Nyalian, Nyanglan, Aan dan Tihingan, sedangkan Kecamatan Dawan ada 3 desa yaitu Desa Besan, Dawan Kaler, dan Kusamba, yang terakhir di Kecamatan Nusa Penida ada 6 desa yang mengikuti Pilkel serentak tersebut yakni Desa Kutampi Kaler, Sakti, Toya Pakeh, Pejukutan dan Batumadeg. *wan

Komentar