nusabali

Anggaran Sisa Dikembalikan ke Kas Negara

  • www.nusabali.com-anggaran-sisa-dikembalikan-ke-kas-negara

KPU-Bawaslu Bali Janji Transparan Soal Dana Pemilu

DENPASAR, NusaBali

KPU Bali berjanji melaksanakan penggunaan anggaran negara dalam Pileg/Pilpres 2019 secara transparan. Dana Pileg/Pilpres 2019 dari APBN yang dikucurkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2019 untuk Provinsi Bali senilai Rp 25 miliar kini sedang berjalan. KPU Bali akan kembalikan sisa lebih penggunaannya setelah proses dan tahapan pemilu selesai.

Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, di Denpasar, Senin (13/5) mengatakan dana pemilu 2019 dari APBN yang dikucurkan untuk KPU Bali senilai Rp 25.616.096.000. Dari sejumlah itu dipergunakan untuk belanja gaji dan operasional senilai Rp 5.904.792.000 dan untuk belanja operasional tahapan sebesar Rp 19.711.403.000.

“Itu untuk APBN yang diberikan kepada KPU Bali dalam bentuk DIPA Tahun 2019. Kalau untuk KPU Kabupaten dan Kota itu yang tahu datanya di kabupaten/kota,” beber Lidartawan. Kata dia, KPU Bali belum bisa menyampaikan berapa realisasi anggaran selama tahapan pemilu berjalan. “Kalau yang terpakai belum bisa kita sampaikan. Tahapan masih berjalan. Kan masih ada proses tahapan. Nanti pemilu di Bali hasilnya bisa digugat, kemudian ada kepentingan surat-menyurat untuk calon terpilih, kemudian proses pelantikan. Jadi masih panjang. Berapa terpakai kan belum bisa kita sampaikan. Nanti seluruh tahapan pemilu selesai baru kita bisa sampaikan. Ini anggaran selama Tahun 2019 berjalan,” kata Lidartawan.

Namun untuk transparansi kata Lidartawan, KPU Bali tetap terbuka. Kata dia semua penggunaan dana tentu akan dipertanggungjawabkan. “Nanti berapa terpakai dan sisanya berapa kan kita sampaikan pengembalian kepada kas negara. Ini dana APBN. Pola penggunaanya beda dengan dana Pilgub Bali 2018. Kalau dana Pilgub Bali, begitu usai Pilgub langsung proses pengembalian. Tetapi APBN untuk Pileg/Pilpres 2019 ini berjalan setahun anggaran dia. Nanti akhir tahun 2019 ada pengembalian sisa lebihnya,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. Sementara terpisah Bawaslu Bali menegaskan penggunaan anggaran negara untuk pengawasan pemilu dipastikan transparan disampaikan kepada publik. Sisa lebih penggunaan anggaran pengawasan akan dikembalikan ketika tahun anggaran berakhir dan pelaksanaan tahapan pemilu selesai.

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, secara terpisah dikonfirmasi di Denpasar, Senin kemarin mengatakan dana APBN Tahun 2019 yang diberikan kepada Bawaslu Bali dan Panwaslu kabupaten/kota untuk pelaksanaan pengawasan tahapan pileg/pilpres 2019 senilai Rp 91,47 miliar. Dari sejumlah itu terealisasi sekitar senilai Rp 31,04 miliar (33,94 %).

“Yang terelisasi baru 33,94 persen dari total APBN yang diberikan pusat kepada Bawaslu Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Total yang diberikan kepada Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota sebesar Rp 91,47 miliar,” ujar Ariyani.

Kata Ariyani saat ini tahapan pemilu sedang berjalan. Bawaslu Bali dan Panwaslu Kabupaten/Kota masih memiliki banyak kegiatan. Nanti kalau anggaran ada sisa maka akan dikembalikan ke kas negara. “Bawaslu masih memiliki agenda-agenda dan program kegiatan. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Nanti anggaran yang masih ada itu akan digunakan. Termasuk untuk santunan kepada petugas pengawas yang sakit, dan yang meninggal dunia kemarin. Nanti akhir tahun dan tahapan seleai dihitung lagi. Kalau ada anggaran yang tersisa maka itu akan dikembalikan ke kas negara,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini.

Sekedar perbandingan, pada Pilgub Bali 2018 yang menggunakan dana APBD Bali, KPU Bali dapat jatah Rp 155 miliar. Dari Rp 155 miliar dana APBD yang dianggarkan untuk KPU Bali, terpakai Rp 107 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp 48 miliar dikembalikan ke kas daerah. Sedangkan APBD Bali untuk pengawasan pemilu dijatah kepada Bawaslu Bali Rp 39 miliar. Yang terpakai sebesar Rp 33 miliar. Sisanya Rp 6 miliar dikembalikan ke kas negara. *nat

Komentar