nusabali

Polisi Gerebek Pesta Shabu di Rendang

  • www.nusabali.com-polisi-gerebek-pesta-shabu-di-rendang

Lima Tersangka Diciduk Sat Narkoba Polres Karangasem

AMLAPURA, NusaBali

Jajaran Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya Polres Karangasem mengamankan empat tersangka yang sedang pesta shabu di salah satu rumah di Rendang, Karangasem pada Selasa (30/4) pukul 21.30 Wita. Penangkapan kedua di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, Badung, menjerat satu tersangka, I Gede Otong alias Otong, 39.

Kasatres Narkoba AKP Agus Trisnadi mengungkapkan dalam gelar perkara dilakukan di Mapolres Karangasem, Jalan Bayangkara Amlapura, Senin (13/5). Disebutkan, komplotan pengguna narkoba itu telah lama diintai petugas, berdasarkan informasi dari masyarakat. Beberapa kali diintai, belum tepat waktunya melakukan penggerebekan. Setelah saatnya dianggap tepat, di tengah menggelar pesta shabu-shabu, maka petugas yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Agus Trisnadi, langsung menggebrak di rumah tersangka I Wayan Budiarta alias Ponget, 31.

Petugas menemukan empat orang sedang pesta shabu-shabu. Tiga tersangka lainnya yang terlibat di rumah itu: I Putu Pande Ariawan alias Wawan, 36, I Putu Yogantara alias Koyog, 39, dan I Ketut Kurniawan, 36, ketiganya dari wilayah hukum Polsek Rendang.

Penggeledahan dilakukan, dari pakaian keempat tersangka itu ditemukan satu tabung pipa kaca berisi SS, satu klip plastik bening berisi serbuk SS, di telinga I Putu Pande Ariawan ditemukan paket plastik bening berisi SS, petugas menetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyimpan barang bukti tersebut.

Barang bukti disita dari rumah tersangka I Wayan Budiarta alias Ponget 0,12 gram SS. Korek api gas yang telah dimodifikasi, satu korek gas belum dimodifikasi, satu pipa tabung kaca di dalamnya berisi kristal bening, satu bendel pipe warna putih, uang tunai Rp 800.000. Juga menyita lima HP merk sambung 2 buah, merk Hisense, Nokia dan Readmi.

Barang bukti lainnya dua sepeda motor: Honda Vario DK 7228 MN dan Kycom DK 7313 EI.  Petugas juga mengembangkan kasus itu, sempat menggeledah warung makan milik istri I Ketut Kurniawan menemukan 0,4 gram SS, satu buah tas plastik biru berisi rangkaian alat hisap (bong), dua pipet merah dimodifikasi dan satu pipet biru telah dimodifikasi.

Sedangkan dari rumah kontrakan I Ketut Kurniawan ditemukan alat hisap. Total barang bukti dari empat tersangka itu, 0,32 gram SS.

Sedangkan barang bukti didapatkan dari tersangka I Gede Otong alias Otong, hanya satu klip bening berisi SS 0,10 gram. Petugas akhirnya menyita barang bukti 0,42 gram.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Pemeriksaan masih terus berjalan," jelas Kasatres Narkoba AKP Agus Trisnadi. Sebelumnya marak penggunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kubu, kali ini bergeser ke wilayah hukum Polsek Rendang. "Ibarat balon, ditekan di Kecamatan Kubu muncul di Kecamatan Rendang yang meningkat," kilahnya.

Bahkan di sekitar kota Amlapura tengah dilakukan penyelidikan. "Diduga pelakunya pedagang buah, hanya saja sulit menemukan barang bukti. Suatu saat akan tertangkap," ejalsnya. *k16

Komentar