nusabali

Kapolri Didesak Lakukan Autopsi

  • www.nusabali.com-kapolri-didesak-lakukan-autopsi

Komnas HAM ambil sampel di 3 daerah terkait tewasnya ratusan anggota KPPS

JAKARTA, NusaBali

Sejumlah dokter yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa menyoroti tragedi ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Perwakilan komunitas, dr. Bakta mengatakan, meninggalnya ratusan anggota KPPS dinilai menjadi bencana kesehatan nasional.

"Sehubungan kejadian banyaknya korban jatuh baik sakit mau pun meninggal dunia yang menimpa anggota KPPS, pengawasan, dan anggota polri, selama proses perhitungan suara maka menyatakan jika hal ini menjadi bencana kesehatan nasional," kata Bakta di kantor pengacara Elza Syarif di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Pihaknya menuntut Kapolri Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat perintah autopsi jasad para anggota KPPS meninggal dunia. Tak hanya anggota KPPS, namun autopsi ini juga berlaku untuk semua korban yang meninggal dunia dalam proses penghitungan suara di Pemilu 2019.

"Mendesak dan menuntut Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se Indonesia pada semua korban," tutur Bakta seperti dilansir vivanews.

Ia juga mengatakan agar pemerintah membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sendiri bakal menyelidiki fakta-fakta penyebab ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia di Pemilu 2019. Komnas HAM hanya menambah tugas tim pemantau pemilu yang sudah ada.

"Tim pemantau ini kami berikan tugas tambahan untuk melakukan penggalian fakta terhadap apa yang sebetulnya terjadi sehingga begitu banyak yang menderita, hingga meninggal dunia dan sakit," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers kantornya, Jakarta, Kamis (9/5).

Taufan mengatakan keputusan menyelidiki fakta merupakan hasil sidang paripurna Komnas HAM. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari media massa dan aduan yang masuk.

"Tim ini akan segera bekerja Insya Allah hari Senin sudah mulai ke lapangan. Sebelum tanggal 22 Mei, kita harapkan sudah ada hasil dari penggalian fakta oleh tim pemantau pemilu," ucap Taufan.

Taufan mengatakan pihaknya tidak akan menyelidiki seluruh anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri yang meninggal dunia. Komnas HAM hanya mengambil sampel untuk diselidiki. Daerah yang dipilih antara lain Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan tahapan yang akan dilaksanakan. Komnas HAM akan mendatangi KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari tahu segala hal. Terutama yang berkaitan dengan beban kerja serta tekanan yang dialami anggota KPPS selama menjalani tugasnya. Setelah itu, akan dilakukan cross check (cek silang) ke Bawaslu setempat. Komnas HAM juga akan menggali keterangan dari keluarga korban yang meninggal dan sakit, serta anggota KPPS lain tentang beban kerja dan tekanan yang dialami.

Beka mengatakan pihaknya juga bakal meminta keterangan dari dinas kesehatan setempat. Menurutnya itu penting dilakukan.

Komisioner Komnas HAM yang juga ketua tim pemantau pemilu Hairansyah mengatakan pihaknya juga akan dibantu oleh lembaga lain. Misalnya Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

"Untuk diskusi mendapat input masukan. Bagaimana sebenernya prosedur medis. Kami ingin mendapat perspektif dari pihak yang kompeten. Dan memiliki kewenangan," kata Hairansyah.

Diketahui, hingga Sabtu lalu (4/5), KPU mencatat ada 554 petugas yang meninggal dunia.

Mereka terdiri dari anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri. Dari jumlah tersebut, anggota KPPS yang terbanyak, yakni 440 orang meninggal dunia. Sementara 3.788 anggota KPPS jatuh sakit. *

Komentar