nusabali

'Kotak Kosong' Gagal Bersaing di Pilkel

  • www.nusabali.com-kotak-kosong-gagal-bersaing-di-pilkel

Warga disinyalir kurang berani adu kontestasi menghadapi incumbent. Di sisi lain, jJika hanya muncul satu kandidat, maka Pilkel tak bisa dijalankan.

Kontestan Minimal Wajib Dua Kandidat


SINGARAJA, NusaBali
Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2019, yang melibatkan 82 desa di sembilan kecamatan yang ada di Buleleng, dapat digagalkan jika calon melawan kotak kosong – calon tunggal.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng pun mewanti-wanti agar jumlah calon minimal dua orang. “Sekarang tidak boleh ada kotak kosong (calon tunggal,Red). Minimal harus dua orang calon, ini sudah ketentuan. Kalau calon tunggal, dianggap tidak ada Pilkel,” tegas Kadis PMD Buleleng, Made Subur, saat ditemui usai sosialisasi pembentukan BUMDes bersama, Kamis (9/5) di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.

Informasinya, tidak sedikit Perbekel yang masih menjabat bakal mencalonkan kembali pada Pilkel serentak tahun 2019. Menyusul rencana pencalonan itu, belum ada warga yang berani mencalonkan diri. Mereka khawatir pasti kalah, karena calon incumbent cukup kuat, menyusul geliat pembangunan fisik yang ada di masing-masing desa. Geliat pembangunan fisik itu menyusul kucuran dana dari pemerintah berupa Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dana perimbangan dan lainnya. “Kenapa tidak boleh calon tunggal, karena ini memberikan kesempatan pada masyarakat berdemokrasi. Kayak tidak ada orang saja di desa yang mau mencalonkan diri. Orang luar pun sekarang bisa, sepenjangan dia itu warga negara Indonesia. Selama punya KTP Indonesia, siapapun sekarang bisa mencalonkan diri, entah dia dari luar Bali,” tegas Subur.

Jumlah 82 desa yang ikut Pilkel serentak rinciannya, 4 desa di Kecamatan Tejakula, 10 desa di Kecamatan Kubutambahan, 11 desa di Kecamatan Sawan, 9 desa di Kecamatan Buleleng, 10 desa di Kecamatan Sukasada, 3 desa di Kecamatan Banjar, 8 desa di Kecamatan Seririt, 13 desa di Kecamatan Busungbiu, dan 10 desa di Kecamatan Gerokgak. Dinas PMD telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar, guna melaksanakan tahapan hingga pencoblosan yang dijadwalkan pada Oktober 2019 mendatang.

Kadis PMD, Subur mengatakan, tahapan Pilkel serentak sudah memasuki pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh masing-masing Panitia Pilkel di 82 desa. Tahapan ini berlangsung selama sebulan. Subur menegaskan, agar pemutahiran data pemilih dilakukan dengan cermat, sehingga pemilih yang memenuhi syarat sesuai regulasi, terdaftar dan menyalurkan hak pilihnya dalam gelaran pilkel serentak. “Walaupun dalam hajatan demokrasi sebelumnya ada warga tidak terdaftar, sekarang momen pilkel serentak ini harap semua pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dan menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan pilkel serentak,” katanya

Nantinya, setelah data pemilih sudah sinkrun maka desa diwajibkan menyetor data pemilih kepada PMD. Selanjutnya, data pemilih itu digunakan sebagai acuan pengadaan logistik pilkel serentak. Logistik yang paling utama adalah kebutuhan surat suara dan kelengkapan lain. “Semua desa peserta pilkel serentak membentuk panitia pilkel dan mulai melakukan tahapan. Kami masih menunggu proses pemutahiran data pemilih dan dalam satu minggu ke depan tahapan ini sudah tuntas dan data ini kami jadikan dasar berapa harus menyiapkan surat suara dan kelengkapannya,” tegasnya. *k19

Komentar