nusabali

Dua Caleg Incumbent Gerindra Bersaing

  • www.nusabali.com-dua-caleg-incumbent-gerindra-bersaing

Sama-sama Berpeluang Jabat Wakil Ketua DPRD Jembrana

NEGARA, NusaBali

Sesuai hasil laga Pileg 2019, Gerindra yang meraih rangking ketiga dalam tarung Pileg level DPRD Jembrana akan kembali mendapat jatah Wakil Ketua DPRD Jembrana periode 2019-2024. Pengisian Wakil Ketua Dewan dari Gerindra ini akan jadi perebutan dua caleg incumbent yang kembali lolos, yakni I Made Putu Yudha Baskara dari Dapil Kecamatan Negara dan I Ketut Sadwi Darmawan dari Dapil Kecamatan Pekutatan.

Kedua caleg incumbent Gerindra ini lolos ke DPRD Jembrana 2019-2024 bersama dua caleg new comer, yakni I Gusti Putu Wiradi dari Dapil Kecamatan Jembrana dan I Ketut Astawa Putra dari Dapil Kecamatan Melaya. Namun kedua caleg new comer itu dinilai tidak masuk kriteria. Sebaliknya, Ketua DPC Gerindra Jembrana, I Kade Darma Susila, yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Jembrana 2014-2019 lolos ke kursi DPRD Bali 2019-2024.

Sesuai informasi di internal Gerindra Jembrana, Yudha Baskara memiliki kans duduki posisi Wakil Ketua Dewan, lantaran memegang jabatan strategis di struktural partai. Politisi Gerindra asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara yang mengantongi 2.322 suara dari Dapil Kecamatan Negara ini menduduki jabatan Wakil Ketua DPC Gerindra Jembrana.

Sementara Sadwi yang menjabat sebagai Ketua PAC Gerindra Kecamatan Pekutatan adalah caleg peraih suara tertinggi. Politisi asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, ini tercatat mengoleksi 2.690 suara dari medan pertempuran Dapil Kecamatan Pekutatan yang juga dijuluki sebagai Dapil 'Neraka'. Julukan Dapil 'Neraka' itu, tidak terlepas dengan keberadaan 4 calon incumbent yang ikut bertarung di dapil dengan hanya memperebutkan jatah 3 kursi ini.

Ketua DPC Gerindra Jembrana, I Kade Darma Susila, mengakui sesuai hasil Pileg 2019, Gerindra tetap berhak mengisi salah satu dari dua jabatan Wakil Ketua Dewan Jembrana. Namun untuk siapa yang mengisi jabatan tersebut merupakan wewenang DPP Gerindra. Yang pasti tetap ada pertimbangan sejumlah kriteria, baik menyangkut posisi di struktural partai, perolehan suara, senioritas, termasuk sejumlah pertimbangan lainnya.

"Nanti DPP yang memutuskan," ujar Darma Susila. Selain Gerindra, Golkar yang meraih rangking kedua dalam tarung level DPRD Jembrana tahun ini, juga dipastikan mendapat jabatan Wakil Ketua DPRD Jembrana. Golkar yang pada Pileg 2014 lalu hanya rangking keempat dan gagal mempertahankan dominasi tiga besar hasil Pileg 2009 bertukar posisi dengan Demokrat. Namun kini Demokrat yang tersingkir menjadi rangking keempat.

Nah, untuk jabatan Wakil Ketua Dewan Jembrana 2019-2024 yang menjadi jatah Golkar ini kemungkinan besar diduduki sang Ketua DPD II Golkar Jembrana, I Wayan Suardika. Selain unggul secara struktural partai, Suardika yang berhasil membawa Golkar kembali meraih jabatan Wakil Ketua Dewan Jembrana ini, juga menjadi peraih suara terbesar di antara 6 caleg Golkar yang tembus ke DPRD Jembrana tahun ini. Suardika yang bertarung di Dapil Kecamatan Mendoyo, ini mengoleksi 2.271 suara.

Ketua DPD II Golkar Jembrana, I Wayan Suardika, saat dikonfirmasi, Minggu (5/5), membenarkan dirinya menjadi peraih suara terbesar di internal partainya pada Pileg 2019 ini. Meski demikian, ia mengaku, tetap akan menyerahkan keputusan dari induk partainya untuk pengisian Wakil Ketua Dewan Jembrana. "Untuk keputusan siapa yang dipercaya menduduki jabatan Wakil Ketua Dewan, nanti tetap melalui kebijakan partai. Kalau diberikan kepercayaan, tentu saya siap," ujar politisi asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini. *ode

Komentar