nusabali

Wandira Ancam Posisi Susila Umbara

  • www.nusabali.com-wandira-ancam-posisi-susila-umbara

Demokrat Kehilangan Kursi Wakil Ketua DPRD Buleleng

SINGARAJA, NusaBali

Nyoman Gede Wandira Adi, politisi Partai Golkar asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, berpeluang besar menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Buleleng periode 2019-2024. Itu berarti posisi yang kini masih dikuasai oleh Ketut Susila Umbara, politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, terancam diambil alih.

Di DPRD Buleleng dengan jumlah 45 kursi, memiliki komposisi pimpinan Dewan, yakni 1 jabatan Ketua Dewan, dan 3 jabatan Wakil Ketua Dewan. Selama ini, posisi ketua dewan diraih oleh PDIP, sedangkan posisi wakil ketua diisi oleh Golkar, Demokrat dan Hanura.

Hasil perolehan suara sementara Pileg 2019, posisi jabatan ketua dewan dipastikan masih dikuasai oleh PDIP. Karena PDIP kembali tampil perkasa dengan perolehan kursi naik dari 15 menjadi 18 kursi. Untuk posisi wakil ketua, Golkar dipastikan merebut 1 jatah kursi, setelah berhasil mempertahankan perolehan 7 kursi. Golkar tetap tercatat sebagai partai dengan jumlah kursi terbesar kedua setelah PDIP.

Sedangkan untuk dua jatah kursi wakil ketua yang tersisa, bakal diperebutkan oleh Hanura, Gerindra, dan NasDem, yang sama-sama mengumpulkan 5 kursi. Sebaliknya, Demokrat harus merelakan kehilangan jabatan wakil ketua setelah perolehan kursinya merosot dari 6 menjadi hanya 3 kursi.

Nah, untuk jatah jabatan wakil ketua dari Golkar yang selama ini dikuasai oleh Ketut Susila Umbara, terancam direbut oleh Nyoman Gede Wandira Adi. Meski Susila Umbara diprediksi lolos, namun posisinya tidak begitu kuat mempertahankan jabatan sebagai wakil ketua dewan. Susila Umbara lolos di Dapil 6 (Kecamatan Sukasada) setelah Golkar memastikan 1 kursi dari 5 kursi yang ada. Sedangkan Wandira Adi diprediksi lolos dari Dapil 1 (Kecamatan Buleleng), setelah Golkar meraih 1 kursi dari 8 kursi yang ada.

Informasinya, sesuai aturan di internal Golkar, posisi jabatan pimpinan dewan diutamakan bagi anggota fraksi dari pengurus partai inti, yakni ketua, sekretaris dan bendahara. Nah, Susila Umbara yang dulunya menjabat Ketua Harian Golkar Buleleng, pada masa kepemimpinan Ketua DPD Golkar Buleleng, Nyoman Sugawa Korri, kini tidak lagi menjadi pengurus inti. Sedangkan Wandira Adi adalah Sekretaris DPD II Golkar Buleleng.

Praktis peluang jabatan wakil ketua dari Golkar akan dijabat oleh Wandira Adi, yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Buleleng. Namun saying, Susila Umbara belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui saluran telepon, terdengar nada sambung, namun tidak ada jawaban. Demikian juga lewat pesan WA, tidak ada balasan.

Sementara Wandira Adi yang berhasil dikonfirmasi mengatakan, pengisian unsur pimpinan di DPRD adalah kewenangan dari DPP Partai Golkar. Diakui, unsur pimpinan itu diberikan kepada pengurus inti dari partai sesuai tingkatannya. “Kalau dulu, ya seperti itu (unsur pimpinan diberikan kepada pengurus inti di partai, red), tetapi sekarang belum ada SK dari DPP. Kewenangan tetap ada di DPP,” terangnya.

Didesak peluang menduduki jabatan wakil ketua dewan periode 2019-2024, Wandira Adi belum berani memastikan. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu pada DPP Partai. Namun ia yakin, DPP akan tetap mengedepankan aturan-aturan dan mekanisme partai dalam penempatan kader pada posisi pimpinan dewan. *k19

Komentar