nusabali

Caleg PDIP di Tabanan Tuding Teman Separtai

  • www.nusabali.com-caleg-pdip-di-tabanan-tuding-teman-separtai

Beber Dugaan Penggelembungan Suara

TABANAN, NusaBali

Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Tabanan sedikit panas jelang pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Kabupaten Tabanan, Minggu (5/5) nanti.  Pasalnya tim calon legislatif (Caleg) Ni Made Rai Santini dari PDIP Dapil Kecamatan Tabanan-Kerambitan menduga ada penggelembungan suara di sejumlah TPS. Temuan dugaan penggelembungan suara ini seperti diduga terjadi di 5 TPS sehingga dikatakan menguntungkan suara caleg PDIP nomor urut 2, I Ketut Arsana Yasa.   

Ketua Tim Pemenangan Rai Santini, I Nyoman Sukariarta mengatakan dugaan penggelembungan suara ditemukan di beberapa TPS.

"Kami menemukan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Kerambitan dan Tabanan,” ungkap Sukariarta, Jumat (3/5).

Dengan adanya dugaan terjadinya penggelembungan suara tersebut, caleg I Made Rai Santini mengalami kekalahan perolehan surat suara dari caleg satu partai, I Ketut Arsana Yasa. "Di TPS 008 Desa Blumbang kami menemukan suara caleg  nomor urut 1 dengan jumlah perolehan 11 suara, masuk ke calon nomor urut 2  Ketut Arsana Yasa sehingga menguntungkan Arsana Yasa calon nomor urut 2,” ujarnya.

Begitu juga di TPS 009 Desa Sembung Gede, pihaknya menemukan suara partai tertukar ke suara caleg nomor urut 2 sehingga menguntungkan caleg nomor urut 2 tersebut. Tak hanya itu, di TPS 010 Desa Sudimara pihaknya menemukan perbedaan suara yang sah di C1 berjumlah 245 yang seharusnya 252. Di TPS 003 Desa Sudimara pihaknya menemukan hasil pleno dengan C1 berbeda, begitu juga di TPS 002 Desa Sudimara pihaknya menemukan jumlah suara partai PDIP dan calon berbeda di C1 jumlahnya 215 seharunsya 220 sehingga terindikasi ada penggelembungan suara.

"Kami sangat menyayangkan praktek-praktek seperti ini dan kami sudah siap dengan data,” tegasnya. Sementara itu caleg Ni Made Rai Santini sangat menyayangkan terjadinya dugaan penggelembungan suara tersebut. Ia merasa sangat dirugikan. “Saya bekerja keras bersama tim untuk mencari data di mana saja terjadi kecurangan. Astungkara kami berhasil menemukan data tersebut dan valid,” katanya.

Sejatinya ia tidak ingin berpolemik dan berkomentar di media, namun karena  induk partai dalam hal ini DPC PDIP Tabanan terkesan lepas tangan terpaksa pihaknya mengungkap hal ini di media. Pihaknya hanya meminta kepada induk partai agar merekomendasi surat ke KPU sehingga KPU bisa membuka surat suara C1 Plano pada rapat pleno KPU di tingkat kabupaten, Minggu tanggal 5 Mei 2019. "Saya hanya meminta keadilan, kalau pun toh nanti C1 plano dibuka pada pleno KPU memenangkan Arsana Yasa, saya legowo dan wajib saya terima," tegasnya.

Terkait hal ini Komisioner Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta mengatakan belum ada laporan resmi ke Bawaslu soal masalah ini. Hanya saja, Kamis (2/5) lalu, tim caleg Rai Santini datang ke Bawaslu untuk koordinasi terkait indikasi kesalahan pencatatan dalam salinan C1. "Kemarin masih sifatnya koordinasi, belum ada laporan resmi," tegasnya.

Sementara dihubungi terpisah Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya teleponnya dalam kondisi mailbox. Awalnya diangkat hanya saja terdengar suara tidak jelas, dihubungi kedua kali bernada mailbox.

Sedangkan dikonfirmasi terpisah caleg PDIP nomor urut 2 Dapil Tabanan-Kerambitan, I Ketut Arsana Yasa mengatakan terkait dugaan itu pihaknya tidak mengerti bagaimana caranya penggelembungan suara. Karena dalam pemilu saat ini di setiap TPS sudah ada petugas KPPS, Bawaslu, pencatat suara, ada saksi-saksi yang ketat dan ada keamanan yang berlapis, seperti polisi dan TNI. "Nah dengan demikian seluruh C1 sebenarnya begitu selesai difoto, foto tersebut sudah beredar dan dikumpulkan. Jadi saya tidak melihat bagaimana cara penggelembungan suara," tegasnya.

Terkait itu ia memang mendengar informasi bahwa suara dirinya sampai dicari di beberapa TPS untuk dijadikan bukti. Seperti di TPS 8 Desa Belumbang, ada pula di TPS 9 Sudimara dan beberapa TPS yang lain. Padahal suara dirinya sudah benar bahkan dia tidak ada di sana dan saksi sudah ada dari PDIP yang tidak dikenal.

"Nah ini praduga seperti ini seharusnya tak disampaikan. Karena kita telah menjalani tahapan pemilu, mulai pemungutan suara, penghitungan suara kemudian pleno di kecamatan dengan saksi partai. Kalau ada keberatan dan dugaan harusnya saat pleno itu mereka lakukan keberatan sehingga hasil pleno mengarah tepatnya data valid data sesuai dengan berimbang data yang disampaikan Ibu Rai Santini bersama saksi kepada Bawaslu dan PPK," jelasnya. *des

Komentar