nusabali

Perbekel Incumbent Siap Pertahankan Jabatan

  • www.nusabali.com-perbekel-incumbent-siap-pertahankan-jabatan

Sejumlah perbekel incumbent di Karangasem siap pertahankan jabatan pada pemilihan perbekel (pilkel) serentak di 21 desa awal Desember 2019.

AMLAPURA, NusaBali

Rata-rata menuju jabatan kedua kalinya, beberapa perbekel menuju jabatan ketiga kalinya. Sejumlah perbekel mengakui akan kembali maju di pilkel serentak.

Walau hanya mendapatkan imbalan gaji Rp 2,4 juta, sejumlah incumbent tetap bersemangat untuk memenangkan kembali jabatan itu. Bahkan Perbekel Bunutan, Kecamatan Abang I Gede Suparwata mengaku untuk merebut jabatan periode ketiga, masa bhakti 2020-2026. Satu periode masa jabatannya 6 tahun sesuai UU No 06 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. "Kami akan maju lagi untuk merebut jabatan ketigakali. Sebab, undang-undang membolehkan, hingga tiga periode menjabat," jelas Perbekel Bunutan I Gede Suparwata, Kamis (2/5).

Memimpin Desa Bunutan yang geografisnya lebih banyak bebukitan, sebagian rawan longsor di musim hujan, katanya, memang perlu optimal mengedukasi masyarakat. Terutama warga yang memiliki lahan di lokasi labil agar menghindari membangun tempat tinggal di jalur longsor. Terpisah, Perbekel Bebandem, Kecamatan Bebandem I Gede Partadana juga berencana kembali maju di pilkel nanti untuk mempertahankan jabatan di periode ketiga. "Ya, kami kembali akan maju mencalonkan diri di pilkel nanti, untuk masa bhakti tiga periode," katanya.

Hal senada diungkapkan Perbekel Tri Buana I Made Pasek, Perbekel Seraya Barat, Kecamatan Karangasem I Wayan Patra Suarsa dan Perbekel Ban, Kecamatan Kubu I Wayan Potag.

Ketiga perbekel itu, untuk merebut jabatan keduakalinya. "Kami juga kembali mencalonkan diri untuk jabatan kedua kalinya," jelas Perbekel Seraya Barat I Wayan Patra Suarsa. I Wayan Potag dan I Made Pasek juga mengatakan demikian.

Pemilihan perbekel serentak di 21 desa diagendakan digelar awal Desember 2019. Selanjutnya menggelar pelantikan secara kolektif, Januari 2020. Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Karangasem, I Komang Agus Sukasena mengatakan pilkel mengacu UU No 06 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Perda Nomor 12 tahun 2015.

Tercatat sebanyak 21 jabatan perbekel yang diperebutkan di pilkel serentak nanti, yakni: Selat, Muncan, Peringsari, Duda Utara, Seraya Barat, Rendang, Nongan, Besakih, Pesaban, Telaga Tawang, Bebandem, Bungaya, Sibetan, Budakeling, Bhuana Giri, Bunutan, Tribuana, Ulakan, Tenganan, Tulamben, dan Ban. *k16

Komentar