nusabali

Pemkot Denpasar Gandeng Kejati Bali

  • www.nusabali.com-pemkot-denpasar-gandeng-kejati-bali

Sosialisasi Pemantapan Zona Integritas

DENPASAR, NusaBali

Pemkot Denpasar melakukan sosialisasi zona integritas dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma Denpasar, Kamis (2/5). Sosialisasi ini guna mewujudkan Pemerintah Kota Denpasar yang bersih dan berintegritas. Selain itu, Pemkot Denpasar juga berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang dibuka langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr Amir Yanto SH MM MH selaku narasumber didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso SH CN, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Walikota Rai Mantra mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di Kota Denpasar. Ia yakin, dengan ditetapkannya kebijakan ini akan berimbas pada keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah daerah atau birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, baik sebagai aparatur pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maupun sebagai lembaga adat dalam mewujudkan zona integritas dan pengelolaan dana desa,” ujar Rai Mantra.

Walikota Rai Mantra menambahkan, Pemkot Denpasar dan jajaran Forkompinda juga telah menandatangani zona integritas pada bulan Februari lalu. Ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan bebas korupsi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ke depan kami harapkan selalu ada bimbingan dari Bapak Kejati, melalui Kejari Denpasar untuk selalu bersinergi dengan OPD, Perbekel dan Bendesa Adat agar dalam menjalankan tugasnya dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambah Rai Mantra.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra berpesan kepada perbekel agar pengelolaan uang yang cukup besar di Desa harus dilakukan dengan baik dan transparan. “Jangan coba bermain-main dengan uang. Harus jujur dan berani. Karena kebenaran dan kejujuran akan membawa kita pada puncak tertinggi yaitu kesejahteraan,” tegas Rai Mantra.  

Sementara Kepala Kejati Bali, Amir Yanto menambahkan, dana desa yang cukup besar bisa saja terjadi penyimpangan dan penyelewengan. Sehingga perlu pengelolaan dana desa yang betul-betul matang, efektif dan efesien dari pemerintah desa. Maka dari itu fungsi kejaksaan untuk melakukan pendampingan dari sisi hukum. Baik mencakup sejauh mana kewenangan pemerintah desa dalam hal pembangunan dan memberikan pertimbangan hukum.

Selain itu kejaksaan juga berperan sebagai tim pengawal dan pengaman pembangunan pemerintah daerah (TP4D). “Kami lihat pembangunan di Denpasar sudah baik. Melalui kegiatan ini kami berharap pembangunan yang sudah baik akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih diperlukan peran serta dan partisipasi masyarakat untuk kelancaran dalam pelaksanaan pelayanan. Maka dari itu kebijakan-kebijakan yang di buat dijelaskannya harus bisa di pertanggungjawabkan. Serta aturan-aturan yang di buat juga harus jelas, sehingga mudah di pahami masyarakat. Disamping itu peningkatan kualitas pelayanan juga sangat penting.

Amir menjelaskankan, sejak tahun 2014 pemerintah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Salah satu Kejaksaan tinggi dari 31 Kejaksaan yang ada di Indonesia, yaitu Kejaksaan Tinggi Bali yang memperoleh predikat zona Wilayah bebas korupsi.*ind

Komentar