nusabali

Gagal Raih Kursi di Legislatif Badung, Suryantara Kembali Jadi Perbekel Petang

  • www.nusabali.com-gagal-raih-kursi-di-legislatif-badung-suryantara-kembali-jadi-perbekel-petang

I Wayan Suryantara, mantan Perbekel Petang, Kecamatan Petang, yang tak lolos dalam Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019, kembali dipercaya menjabat sebagai perbekel.

MANGUPURA, NusaBali

Pria yang maju menjadi caleg melalui PDIP Dapil Petang, dengan nomor urut 1 ini terpilih secara aklamasi sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Perbekel Petang melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar, Kamis (2/5).

Sebetulnya dalam Musdes dengan agenda PAW Perbekel Petang, Suryantara bersaing dengan I Ketut Sutena. Namun, Suryantara dalam Musdes kemarin langsung terpilih secara mufakat. Dengan demikian, sesuai ketentuan Suryantara akan menjabat Perbekel Petang hingga 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana, membenarkan bahwa I Wayan Suryantara terpilih sebagai PAW Perbekel Petang. Pemilihan dilakukan secara aklamasi melalui Musdes yang terdiri dari unsur BPD, tokoh masyarakat, PKK, lansia, karang taruna, dan staf desa yang total berjumlah 100 orang.

Sridana mengatakan aturan sangat memungkinkan untuk melakukan PAW. Bila masa jabatan perbekel lama masih tersisa lebih dari 1 tahun, maka bisa ditunjuk perbekel pengganti yang dipilih dengan Musdes. Nah, karena sisa jabatan perbekel hingga 2022, dilakukanlah Musdes, hingga terpilih Suryantara kembali.

“Ini sudah sesuai aturan. Bagi kepala desa yang berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun dilaksanakan PAW melalui Musdes,” kata Sridana.

Dikatakannya, dalam perebutan kursi PAW Perbekel Petang ini, sejatinya ada dua calon yang bertarung. Yakni, I Wayan Suryantara dan penantang I Ketut Sutena. “Tapi, berdasarkan hasil rapat Musdes dengan total 100 suara secara aklamasi memilih pak mantan (I Wayan Suryantara),” ungkap Sridana.

“Pemilihan sebenarnya bisa dilakukan melalui voting. Tapi, tadi disepakati lewat musyawarah mufakat. Dan semua sepakat mengangkat kembali I Wayan Suryantara sebagai PAW Perbekel Petang,” imbuhnya. Menurutnya, hasil Musdes ini selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat BPD Desa Petang. Selanjutnya keputusan BPD ini akan diserahkan ke Bupati Badung untuk dilakukan pelantikan.

Dikonfirmasi terpisah, I Wayan Suryantara menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Petang karena dipercaya kembali menjadi perbekel. “Iya, saya kembali terpilih sebagai Perbekel Petang,” ucapnya.

Dia menyadari peluangnya sangat kecil untuk lolos ke DPRD Badung. Sehingga pihaknya memutuskan kembali untuk maju ke perbekel. Berdasarkan hasil perolehan pada pileg 17 April 2019, Suryantara memperoleh 3.625 suara. Sementara rekan satu partainya, I Gusti Lanang Umbara memperoleh 6.287 suara dan IGAA Inda Trimafo Yudha memperoleh 5.818 suara. Dengan perolehan tersebut baik Lanang Umbawa dan Gek Inda berhasil melenggang ke kursi DPRD Badung. Satu kursi tersisa milik I Nyoman Suka dari Partai Golkar dengan perolehan 2.521 suara.

“Saya sudah tahu posisi (perolehan suara) jauh. Saya percaya KPU sudah bekerja dengan baik. Apapun hasilnya, saya hargai,” tukasnya.

Seperti diketahui, I Wayan Suryantara mengundurkan diri sebagai Perbekel Petang pertengahan 2018 lantaran ikut tarung sebagai Caleg Badung Dapil 3 Kecamatan Petang dari PDIP. Namun, keinginannya untuk menduduki kursi dewan terhenti, lantaran kalah dalam perolehan suara. *asa

Komentar