nusabali

'Bidang Kesehatan Jadi Prioritas Menuju Bali Era Baru'

  • www.nusabali.com-bidang-kesehatan-jadi-prioritas-menuju-bali-era-baru

Gubernur Wayan Koster Terima Rombongan Komisi IX DPR RI

DENPASAR, NusaBali

Gubernur Bali Wayan Koster terima rombongan Komisi IX DPR RI (yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Kamis (2/5) pagi. Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster sampaikan program bidang kesehatan yang jadi prioritas menuju ‘Bali Era Baru’.

Di hadapan rombongan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, Kamis kemarin, Gubernur Koster menyampaikan ada 5 bidang program prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ menuju Bali Era Baru. Pertama, bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya. Kelima, bidang pariwisata.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Provinsi Bali telah membuat kebijakan dan program pembangunan yang siap diimplementasikan. Khusus di bidang kesehatan, Pemprov Bali telah luncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) per 27 April 2019 lalu. Program yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 104 Tahun 2018 tersebut merupakan penyempurnaan sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, yang selama ini masih banyak menuai keluhan masyarakat.

"Program JKN-KBS ini merupakan peningkatan pelayanan kesehatan kepada krama Bali. Kebijakan baru ini dikeluarkan setelah mengkaji pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, yang mengandung beberapa kelemahan atau kekurangan," jelas Gubernur Koster dalam sambutan selamat datangnya.

Menurut Koster, kekurangan tersebut di antaranya menyangkut sistem rujukan secara bertingkat dan tidak terintegrasi, sehingga pasien tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, serta memerlukan waktu yang lama akibat lokasi RS yang dirujuk berjauhan. Selain itu, sistem rujukan bertingkat juga mengakibatkan tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan pasien. Jadi, sistem rujukan yang diberlakukan selama ini dinilai tidak efektif dan tidak efisien.

"Akibat adanya berbagai kelemahan dalam pelayanan kesehatan yang diseleng-garakan oleh BPJS Kesehatan tersebut, pasien penerima manfaat pelayanan seringkali mengalami keterlambatan, hambatan, serta masalah di fasilitas kesehatan (Puskesmas/RS, Red) yang sangat merugikan. Bahkan, pasien tidak mendapat kepastian pelayanan," beber Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Bertolak dari sejumlah persoalan tersebut, kata Koster, Pemprov Bali akhirnya meluncurkan program JKN-KBS, yang merupakan pengembangan dan penyempurnaan pelayanan kesehatan dalam JKN. Program JKN-KBS ini memiliki sejumlah kelebihan, antara lain, kepesertaan menjangkau seluruh Krama Bali, kartu langsung aktif saat menjadi peserta, bayi baru lahir dari Ibu PBI daerah langsung terdaftar otomatis, PBI Daerah dapat dilayani di Fasiltas Kesehatan Pemerintah/Pemerintah Daerah dan swasta. Dari aspek iuran, peserta JKN yang menunggak premi dapat didaftarkan menjadi peserta PBI Daerah dan langsung dapat mengakses pelayanan kesehatan.

"Sementara dari aspek pelayanan kesehatan, masyarakat juga memperoleh manfaat tambahan, yaitu mendapat pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer di fasilitas kesehatan. Pasien gawat darurat juga memperoleh fasilitas transportasi secara gratis dari tempat tinggalnya menuju fasilitas kesehatan yang dituju,” tegas Koster.

“Pasien juga memperoleh pelayanan Visum et Repertum secara gratis, sistem penangangan keluhan dilakukan secara online dan terintegrasi se-Bali berbasis web, dengan call center yang tersedia di Faskes, dinas, dan BPJS Kesehatan. Juga memperoleh fasilitas transportasi secara gratis untuk jenazah  dari Puskesmas atau RS ke alamat, serta memperoleh pelayanan terapi hiperbarik (Oksigen murni) secara gratis bagi pasien penyelam, luka bakar, dan pasien lainnya yang memerlukan," lanjut mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Keunggulan lainnya, kata Koster, JKN-KBS menggunakan sistem rujukan baru berupa aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi. Penanganan keluhan dilaksanakan secara online dan terintegrasi berbasis web yang tersedia di Faskes Provinsi, Kabupaten/Kota melalui Call Center dan Personal In Charge (PIC).

Selain itu, menurut Koster, Pemprov Bali juga tengah merancang rumah sakit tanpa kelas. Dua RS Pratama yang ada saat ini, yakni RS Pratama di Desa Tanguwisia (Kecamatan Seririt, Buleleng) dan RS Pratama di Desa Giri Emas (Kecamatan Sawan, Buleleng) akan dirancang untuk hal tersebut.

"Nanti kedua RS Pratama itu akan menjadi rumah sakit tanpa kelas. Lahannya kan punya pemerintah, semua dibiayai pemerintah (dokter, perawat, Faskes). Jadi, kita tidak boleh diskriminasi kepada masyarakat yang akan berobat dengan kamar yang ber kelas-kelas. Pemerintah harus hadir memberikan fasilitas kesehatan yang baik bagi masyarakat," terang Koster.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik program kesehatan Pemprov Bali melalui JKN-KBS. Menurut politisi PAN ini, sistem jaminan kesehatan tersebut bisa menjadi contoh baik bagi daerah lainnya di Indonesia dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.

"Program ini sangat bagus, sejalan dengan apa yang selalu kita harapkan yakni rumah sakit tanpa kelas. Saya juga mengapresiasi langkah Gubernur dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bali. Apa yang kita dengarkan dari penjelasan tadi, sangat bagus. Kita pasti akan mendukung program yang baik ini," tandas Saleh. *

Komentar