nusabali

Kurir Ganja Medan-Bali Diringkus

  • www.nusabali.com-kurir-ganja-medan-bali-diringkus

Ganja Medan tersebut lalu dikirim melalui jasa pengiriman barang dan renacananya akan diedarkan di wilayah Kuta.

BNNP Bali Amankan 1/2 Kilogram Ganja


DENPASAR, NusaBali
Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali berhasil mengungkap jaringan ganja Medan-Bali. Kali ini, dua kurir masing-masing Iwan Boris Marbun, 20 dan David Purba, 25 ditangkap pada Selasa (30/4) dengan barang bukti ganja seberat 1/2 kilogram.

Penangkapan ini berawal dari informasi kedatangan paket ganja kering dari Medan, Sumatera Utara melalui salah satu jasa pengiriman di Denpasar. Setelah didalami, paket tersebut diketahui masuk ke salah satu jasa pengiriman di Jalan Gatot Subroto Timur. “Setelah dicek, paket tersebut adalah ganja dengan tujuan alamat fiktif. Petugas lalu menunggu penerima mengambilnya,” jelas Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP I Nyoman Sebudi mewakili Kepala BNNP Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa.

Nah, pada Selasa siang, datang seorang pria bernama Iwan Boris ke jasa pengiriman tersebut. Dia mengaku sebagai pemilik paket asal Medan tersebut. Setelah diserah terimakan, petugas BNNP membuntuti Iwan yang menuju Toko Kenanga Jaya di Jalan Gatot Subroto Timur, 390 Denpasar.

Saat akan masuk toko, petugas langsung membekuk Iwan. Dari pengeledahan didapatkan barang bukti ganja seberat 427 gram atau hampir ½ kilogram. Dari keterangan Iwan, dia hanya disuruh mengambil paketan tersebut oleh temannya bernama David Purba. Petugas lalu memancing David untuk bertemu.

Tanpa curiga, David datang ke untuk mengambil paketan tersebut. “Dia langsung diamankan tanpa perlawanan. Kedua tersangka, langsung dibawa ke kantor BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelas mantan Kapolsek Kuta ini.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui ganja ini dipesan David ke seseorang di Medan. Ganja Medan tersebut lalu dikirim melalui jasa pengiriman barang dan renacananya akan diedarkan di wilayah Kuta. “Masih kami dalami termasuk asal muasal barang haram ini,” pungkas Sebudi. *rez

Komentar