nusabali

Polda Bali Terbitkan Surat DPO Tersangka Kabur

  • www.nusabali.com-polda-bali-terbitkan-surat-dpo-tersangka-kabur

Jajaran Polda Bali masih melakukan pengejaran terhadap tersangka, Andrei Spiridonov, 36, yang berhasil kabur dari sel tahanan sementara Ditresnarkoba Polda Bali pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 01.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Untuk mempercepat penangkapan terhadap tersangka berkebangsaan Rusia ini, polisi menutup ruang geraknya dengan pengawasan ketat pada pintu keluar masuk Bali. Selain itu, Polda Bali juga menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja dikonfirmasi, Minggu (28/4) mengungkapkan, surat dengan nomor DPO/ 27 / IV / 2019 /Ditresnarkoba dikeluarkan berdasakan LP-A/168/IV/2019/SPKT Polda Bali tanggal 23 April 2019. Polri juga melakukan pencarian pada tempat yang pernah dijadikan penginapan oleh tersangka. Selain itu melakukan pengawasan di tempat wisata yang menjadi tempat penginapan orang asing.

Kombes Hengky membeberkan, WNA pemegang paspor dengan nomor 73 0667929 ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali pada Selasa (23/4) sekira pukul 10.15 Wita. Tersangka yang diketahui tinggal di sebuah hostel di Kecamatan Sawan, Buleleng ini pemasok narkoba jenis N-Dimethyltryptamine (DMT) dari Belanda.

Oleh tersangka memasokkan barang haram jenis baru itu melalui jasa pengiriman kantor pos. Mendapat informasi terkait adanya pemasokan barang haram itu, jajaran Polda Bali berhasil mengamankan tersangka di belakang Kantor Pos Cabang Renon. Dari tangan tersangka polisi menemukan potongan tanaman mengandung narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT) seberat 200 gram. Barang itu diberi kode A.

Selain itu polisi juga menemukan dua buah kaleng tertempel tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador masing-masing seberat 100 gram berisi pasta berwarna hitam. Barang ini diduga mengandung sediaan narkotika jenis Banisteriopsis. Barang ini diberi kode B1 dan B2.

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka ini diperiksa dan dititip sementara di ruangan piket Ditresnarkoba. Pada hari Sabtu tanggal 27 sekira pkl 01.00 Wita dini hari, tersangka minta diantar ke kamar mandi di lantai atas hendak buang air besar. Saat itu dikawal oleh petugas. Karena hendak buang air besar borgol rantai yang mengikat tangan dan kakinya dilepas sementara,” beber Kombes Hengky.

Nah, kesempatan inilah dimanfaatkan oleh tersangka. Setelah beberapa saat di kamar mandi tersangka keluar dan menyerang petugas yang mengawalnya. Setelah berhasil merobohkan polisi yang mengawalnya tersangka lari menuju ventilasi kamar mandi dan turun melalui atap rumah warga yang berdempetan dengan gedung Ditresnarkoba.

“Tersangka ini kabur melalui ventilasi kamar mandi dan turun di atas atap rumah warga dan berhasil kabur. Anggota kami menyisir daerah Buleleng tempat tersangka menginap. Selain itu menyisir daerah Ubud yang merupakan salah satu tempat tersangka beryoga. Sementara untuk petugas jaga saat kaburnya tersangka kini masih diperiksa,” tandas Kombes Hengky. *pol

Komentar