nusabali

DPRD Badung Rekomendasi Bupati Bangun Badan Investasi

  • www.nusabali.com-dprd-badung-rekomendasi-bupati-bangun-badan-investasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memberikan rekomendasi agar Pemkab Badung segera mendirikan Badan Investasi.

MANGUPURA, NusaBali

Tujuannya untuk stabilitas pendapatan daerah sehingga pembangunan berkelanjutan bisa dilaksanakan. Hal tersebut dikemukakan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, seusai Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda membacakan Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Badung tahun 2018 di Gedung Dewan, Jumat (26/4) kemarin.

Parwata didampingi Wakil Ketua Nyoman Karyana dan Made Sunarta, menyatakan Badan Investasi ini akan merancang dan melaksanakan jenis-jenis investasi dan peluang-peluang pendapatan yang bisa diraih oleh Badung. Dengan adanya investasi di luar sektor pariwisata, ujarnya, pendapatan Badung akan stabil. “Jika pendapatan stabil dipastikan pembangunan berkelanjutan di Badung bisa berjalan dengan baik. Dengan begitu, kesejahteraan dikalangan masyarakat akan cepat tercapai,” tegasnya.

Selain merekomendasikan pendirian Badan Investasi, Dewan juga merekomendasikan wajib belajar 12 tahun. Saat ini, kata politisi PDIP itu, masih banyak lulusan SMP yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. “Dengan wajib belajar 12 tahun, kebutuhan SDM terutama dari sisi kualitas akan terjamin,” katanya.

Sementara, untuk beasiswa ke luar negeri, kata Parwata, disesuaikan dengan kebutuhan Badung. Dengan demikian, para lulusan luar negeri akan kembali ke Badung dan skill atau keterampilannya sesuai dengan kebutuhan.

Masih dibidang pendidikan, kata dia, Badung perlu membuat perlindungan terhadap guru-guru, sehingga para guru bisa serius dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sesuai Kemenag 56 tentang Pendidikan Agama Hindu, tegasnya, Dewan mendorong hal ini dalam rangka mempertahankan karakteristik Bali.

Untuk bidang kesehatan, lanjut Parwata, Badung perlu membangun sejumlah rumah sakit (RS) pratama di tiap kecamatan serta menjalin kerja sama dengan RS Unud. Dengan begitu, layanan kesehatan antara warga di Badung Utara dan Selatan bisa seimbang.

Nah, secara formal Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Badung tahun 2018 tersebut dibacakan Wakil Ketua Nyoman Karyana. Pada rapat paripurna istimewa kemarin, selain dihadiri Ketua DPRD Badung dan wakil beserta anggotanya, juga dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa serta pimpinan OPD serta undangan lainnya. *asa

Komentar