nusabali

Tabrakan Beruntun, 3 Mobil Ringsek

  • www.nusabali.com-tabrakan-beruntun-3-mobil-ringsek

Kecelakaan beruntut libatkan tiga kendaraan roda empat terjadi di Jalan Jurusan Denpasar - Gilimanuk tepatnya di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan Tabanan, Kamis (25/5).

TABANAN, NusaBali

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun ketiga kendaraan mengalami kerusakan (penyok). Masing-masing kendaraan yang terlibat adalah, Daihatsu Pick Up nopol P 9102 F yang dikemudikan ABD Halim, 46, kendaraan Daihatsu Terios nopol DK 1587 GO milik I Nyoman Sudiasa dan kendaraan Mitsubitshi Pajero nopol Henry Sukoco, 68.  

Informasi yang dihimpun kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 13.30 Wita. Saat itu kendaraan Pick Up yang dikemudikan oleh ABD Halim asal Situbondo, Jawa Timur datang dari arah utara (Gilimanuk) selatan (Denpasar).

Setibanya dilokasi kejadian dengan kondisi jalan yang padat merayap, kendaraan pick up menyalip kendaraan truk yang hendak parkir ke kiri.

Ternyata pick up menabrak dari belakang kendaraan Terios yang dikemudikan I Nyoman Sudiasa asal Desa Pitra, Kecamatan Penebel, selanjutnya Terios terdorong kedepan menabrak kendaraan Pajero milik Sukoco asal Sragen Jawa Tengah.

Akibat kejadian tersebut ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Kendaraan Pick Up penyok pada bagian depan, Terios penyok bagian depan dan belakang hingga pecah kaca belakang, kemudian kendaraan Pajero penyol dibagian belakang bawah. Kecelakaan tersebut pun langsung mendapatkan atensi dari Polres Tabanan.

Kapolsek Kerambitan, Kompol I Nyoman Suana menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun terjadi karena sopir Pick Up kurang hati-hati. Sebab jalur saat itu padat merayap karena ada truk mogok di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. "Apa mungkin sopir Pick Up buru-buru atau gimana sehingga ingin salip truk namun menabrak kendaraan Terios yang ada di depanya," jelasnya.

Dengan kejadian itu ketiga kendaraan seluruhnya mengalami kerusakan dengan kerugian bervariasi jika ditotalkan mencapai Rp 12 juta. "Sekarang ketiga sopir masih proses mediasi di kantor (Polsek Kerambitan). Hasil akhir masih belum diputuskan," tandasnya. *des

Komentar