nusabali

Laporan BKD Bali Masih Diselidiki Dit Reskrimum

  • www.nusabali.com-laporan-bkd-bali-masih-diselidiki-dit-reskrimum

Polisi  meminta masyarakat yang merasa dirugikan dalam perekrutan CPNS segera melapor agar kasus ini bisa diungkap.

Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS


DENPASAR, NusaBali
Laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut  Lihadnyana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali hingga kini masih diselidiki oleh Dit Reskrimum Polda Bali. Proses pengungkapan terhadap laporan itu mengalami kesulitan karena tak ada pihak korban yang lapor karena merasa dirugikan.

“Kepala BKD Provinsi Bali sat itu datang ke Polda Bali melaporkan bahwa pihak BKD mendapatkan undangan seolah-olah undangan itu dari BKD. Undangan itu isinya mengundang calon CPNS yang dinyatakan lulus. Padahal pihak BKD mengaku tak pernah mengeluarkan undangan seperti itu,” kata Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan saat dikonfirmasi, pada Kamis (25/4).

Lebih lanjut, Kombes Andi mengungkapkan bahwa pelaporan oleh Kepala BKD Provinsi Bali karena undangan itu diduga palsu. Saat ini Dit Reskrimum Polda Bali sedang menunggu laporan apakah ada orang yang merasa ditipu dalam proses penerimaan CPNS di Provinsi Bali. “Sampai saat ini belum ada yang datang melapor,” imbuhnya.

Laporan dari Kepala BKD Provinsi Bali itu, lanjut dia, dasarnya adalah surat undangan yang diduga palsu itu saja. “Laporan itu kami terima. Kini kami sedang melakukan penyelidikan. Apakah surat undangan yang dikatakan palsu itu ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses penerimaan CPNS. Sampai saat ini belum ada orang yang datang melapor yang merasa dirugikan atau merasa ditipu. Dalam kesempatan ini saya meminta masyarakat yang merasa dirugikan dalam perekrutan CPNS segera melapor untuk dapat diproses cepat,” ajak Kombes Andi.

Kombes Andi meminta masyarakat untuk tidak takut. Misalnya takut diproses secara hukum karena melakukan persekongkolan atau sogok untuk bisa menjadi CPNS. Dalam hal ini korban diperdaya oleh pelaku. “Selama ini yang kita temukan modusnya seperti itu. Kamu bisa jadi PNS asal kamu punya uang. Tapi hingga hari ini tak ada yang melapor karena merasa ditipu atau dirugikan,” ungkapnya.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak BKD terkait asal muasal dari surat itu. Yang membawa surat itu siapa saja dan darimana mereka mendapatkannya. “Kami meminta bantuan untuk bersama-sama mengungkap dari mana surat undangan itu didapat. Sekali lagi saya mengajak pihak yang merasa dirugikan tentang surat ini segera melapor,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana lapor ke SPKT Polda Bali pada Jumat (5/4) lalu sekitar pukul 15.30 Wita. Lihadnyana melaporkan pencatutan nama lembanganya, BKD Provinsi Bali, oleh orang tak dikenal terkait penerimaan CPNS tahun 2018.

Dalam laporannya ke Polda Bali, Lihadnyana mengungkap adanya dugaan pencatutan BKD Provinsi Bali, yang baru diketahui pada 25 Maret 2019 lalu. Saat itu, ada tiga orang yang datang ke Kantor BKD Bali dan langsung menghadap ke staf Sub Bidang Pengadaan & Pemberhentian. Mereka diterima oleh Ida Bagus Putra Adnyana.

Ketiga orang tersebut mengaku datang ke BKD Bali terkait dengan surat pemanggilan sebagai CPNS. Berdasarkan informasi tersebut, IB Putra Adnyana kemudian melapor kepada Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Bali, I Made Ady Mastika. Saat ditanya siapa yang memberi informasi ada surat panggilan ke BKD Bali, ketiga orang tersebut tak bisa menjelaskan. Kemudian, staf BKD Bali memberikan penjelasan kepada ketiga orang tersebut bahwa tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat panggilan CPNS. Saat melapor ke Polda Bali, Kepala BKD Bali membawa barang bukti berupa fotokopi surat pengantar pemanggilan 48 peserta CPNS Pemprov Bali. *pol

Komentar