nusabali

Sertifikat Laik Fungsi Jadi Polemik

  • www.nusabali.com-sertifikat-laik-fungsi-jadi-polemik

Permenpar soal sertifikasi hotel ini dikeluhi, namun belum dicabut, sehingga pelaku bisnis akomodasi harus memahami cara mendapatkan SLF.

PHRI Bali Lakukan Sosialisasi


DENPASAR, NusaBali
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menjadi polemik di kalangan industri pariwisata. Hal itu dipicu banyak kabupaten/kota, termasuk Bali yang belum siap melakukan sertifikasi terhadap  gedung/hotel. Di pihak lain, SLF merupakan persyaratan utama, bagi hotel untuk mendapatkan sertifikasi usaha. Tanpa mengantongi SLF, tentu tak mungkin Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) memberikan sertifikasi kepada hotel bersangkutan.

Hal tersebut terungkap  di sela-sela sosialisasi  Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan, Online Single Submission (OSS) dan Standar Usaha Pariwisata yang dilaksanakan BPD PHRI Bali di Gedung Bali Tourism Board (BTB) di Jalan Raya Puputan, Kompleks Niti Mandala Renon, Rabu (24/4). “Aturan ini baik, tetapi dalam pelaksanaan mendapat hambatan,” ujar Sekretaris BPD PHRI Bali  Perry Markus.

Dijelaskan, untuk menentukan laik tidaknya  bangunan hotel, tidak bisa sembarangan. Perlu tenaga ahli yang khusus. Misalnya bagaimana sebuah ruko diubah menjadi hotel atau akomodasi. Secara struktur, harus ada yang bisa memastikan kalau bangunan tersebut layak untuk hotel. Dari penjelasan Perry Markus, itulah yang jadi polemik, sehingga SLF dinilai sebagai ganjalan bagi pihak hotel untuk mendapatkan sertifikat usaha.

Dikatakan Perry Markus, soal SLF juga mencuat pada Rakernas PHRI Bali 9-11 Februari di Jakarta. “Pak Menpar (Arief Yahya) mengatakan masih akan melihatnya, apa memungkinkan untuk dicabut,”  ungkap Perry Markus.  

Perry Markus menyatakan sertifikasi usaha pariwisata itu diatur Peraturan Menteri Pariwisata. Untuk diketahui Permanpar yang mengatur penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata adalah Permenpar Nomor 1 Tahun 2016. “Sementara aturan belum dicabut, kita sosialisasikan yang masih berlaku. Agar ada kesamaan persepsi,” tambah Perry Markus.

Sosialisasi yang diikuti puluhan pengelola hotel, lewat HRD dan para manajer, juga membahas soal pelayanan perizinan terpadu satu pintu secara online atau online single submission (OSS) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bali. “Soal OSS belum banyak teman- teman yang paham,” ujar Perry Markus. Khususnya bagaimana pengurusan perizinan dari pola manual atau konvensional, ke sistem online. “Itu tentu banyak yang dipangkas (birokrasinya),” ujarnya. *k17

Komentar