nusabali

Sopir Diduga Ngantuk, Gran Max Nyungsep

  • www.nusabali.com-sopir-diduga-ngantuk-gran-max-nyungsep

Satu unit Daihatsu Gran Max bernomor polisi DK 8465 GO mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan  jurusan Denpasar – Singaraja Banjar Abianluan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Selasa (23/4).

TABANAN, NusaBali

Mobil yang dikemudikan oleh Putu Eka Darmawan, 23, itu nyungsep ke parit dengan kedalaman sekitar dua meter. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, pengemudi melaju dari arah utara (Singaraja) menuju Denpasar (selatan). Setibanya di TKP yang merupakan jalan menurun, mobil yang dikemudikan oleh Putu Eka Darmawan asal di Banjar Tukad Juwuk, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil kemudian oleng ke arah kanan hingga melewati marka as jalan dan selanjutnya jatuh ke parit yang berada di sebelah barat jalan.

Beruntung peristiwa ini tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 3 juta karena mobil mengalami penyok pada bagian depan kanan.

Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sudiarta ketika dikonfirmasi mengatakan kecelakaan terjadi diduga sopir mengantuk saat melintas di TKP sehingga tak bisa menguasai kendaraannya. “Selain ngebut, dia juga mengantuk sehingga jatuh ke parit,” ujarnya.

Menurut Kompol Sudiarta, kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa. Sopir selamat tanpa luka, hanya mengalami kerugian material saja. “Kami harapkan agar pengemudi yang berkendara saat mengantuk sebaiknya beristirahat sejenak, artinya tidak dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena bisa menyebabkan kecelakaan yang membahayakan pengemudi itu sendiri dan orang lain,” tegasnya. *des

Komentar