nusabali

Tidak Urus A5, Puluhan Pasien di RSUD Negara Golput

  • www.nusabali.com-tidak-urus-a5-puluhan-pasien-di-rsud-negara-golput

Pada hari coblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4), puluhan pasien yang tengah menjalani perawatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, tidak bisa menggunakan hak pilih mereka lantaran tidak mengurus formulir A5 atau form pindah pilih.

NEGARA, NusaBali

Dari sebanyak 56 pasien yang sempat terdata di RSU Negara, hanya ada 12 pasien yang telah mengurus formulir A5, dan dilayani secara jemput bola saat hari coblosan, Rabu kemarin. Untuk melayani pencoblosan di RSU Negara yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 Wita, dikerahkan seorang petugas KPPS bersama seorang anggota Linmas dari TPS 2 Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Juga ikut seorang saksi dari TPS 2 Kelurahan Baler Bale Agung, dan sejumlah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Negara yang mengawasi pemungutan suara dengan menyambangi langsung para pasien.

“Yang kami layani di Rumah Sakit Negara ini hanya khusus pasien yang sudah mengurus formulir A5. H-1 kemarin, kami juga sudah menjajaki ke rumah sakit, agar keluarga pasien mengurus A5 untuk anggota keluarganya yang sedang dirawat, didaftarkan ke KPU Jembrana. Tetapi hanya ada 12 pasien yang telah diurus A5-nya, dan mereka yang kami layani,” kata Divisi Data KPU Jembrana Ni Putu Angelia, yang memantau pemungutan suara di RSU Negara, Rabu kemarin.

Untuk pasien di RSU Negara yang pindah pilih itu diberikan surat suara tergantung daerah asalnya. Jika masih dari wilayah Dapil 1 Jembrana (Kecamatan Negara) yang bersangkutan lengkap menerima 5 surat suara, yakni surat surat pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Pilpres. Sedangkan jika dari luar Dapil 1 Jembrana yang masih dalam satu wilayah Kabupaten Jembrana, yang bersangkutan tidak mendapat surat suara pemilihan DPRD Kabupaten, dan hanya mendapat 4 surat suara lainnya. “Pemilih yang sudah memiliki A5 di RSU Negara ini kebanyakan dari luar dapil. Ada 2 pasien yang dari Dapil 1 Jembrana, dan mereka tetap menerima lima surat suara,” kata Putu Angelia.

Dari 12 pasien yang sudah mengantongi A5 itu, hanya 9 pasien yang dapat menggunakan hak pilih. Tiga pasien lainnya tidak dapat menggunakan hak pilih di RSU Negara, karena dua orang di antaranya sedang dalam keadaan sekarat, dan satu lagi sudah pulang dari RS. “Jadi, ada 9 sembilan pasien yang menggunakan hak pilih di RSU Negara. Selain di RSU Negara, juga ada satu pasien di RSU Bali Med Negara yang kami layani secara jemput bola. Kebetulan pasien yang di RSU Bali Med Negara itu adalah warga dari Kabupaten Klungkung, yang bersangkutan hanya dapat tiga surat suara, yakni DPR RI, DPD, dan Pilpres,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah penunggu pasien yang sempat ditemui di RSU Negara, juga terungkap golput karena memang tidak bisa dilayani pindah pilih di RSU Negara. Tetapi ada juga yang tetap meluangkan waktu untuk pulang menggunakan hak pilih di rumahnya, sehingga tidak sampai golput. Seperti penunggu pasien, I Ketut Ardika, 37, dari Banjar Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Ardika yang menunggu istrinya yang dirawat inap sejak Minggu (14/4) lalu, karena mengalami kontraksi prematur, sempat meninggalkan istrinya di RSU Negara, Rabu pagi kemarin, agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai TPS-nya di Pohsanten.

“Ya saya nyoblos di TPS di rumah sekitar pukul 08.00 Wita. Sebenarnya tadi ramai di TPS. Tetapi saya minta petugas di TPS agar mendahulukan saya, karena harus kembali menjaga istri di rumah sakit,” ujar Ardika yang juga menguruskan formulir A5 untuk istrinya, sehingga istrinya bisa menggunakan hak pilih di RSU Negara, Rabu kemarin. *ode

Komentar