nusabali

ASPDB Hangus Jika Terima PKH

  • www.nusabali.com-aspdb-hangus-jika-terima-pkh

Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) adalah program yang dirilis Kementerian Sosial RI sejak tahun 2006 silam.

SINGARAJA, NusaBali

Awalnya pencairan jaminan sosial yang diberikan pemerintah kepada penyandang disabilitas berat sebesar Rp 300 ribu per bulan. Pencairan yang diatur setiap tiga bulan sekali dibagikan melalui Kantor Pos. Kabupaten Buleleng sendiri mendapatkan jatah ASPDB dari pemerintah pusat sebanyak 268 orang.

Namun sejak tahun 2015-2017 lalu, penerima ASPDB hanya menerima jaminan sosial sepanjang 10 bulan dalam setahun, karena rasionalisasi anggaran. Kondisinya pun semakin memburuk saat 2018 lalu ditetapkan Kemensos ASPDB disatukan dengan PKH (Program Keluarga Harapan) yang pencairannya langsung ke rekening masing-masing. Jadi penerima yang keluarganya sudah menerima PKH, jaminan sosial mereka melalui ASPDB akan gugur. Sedangkan penerima yang keluarganya tak masuk dalam PKH, tetap akan menerima jaminan sosial sebesar Rp 2 juta pertahun pencairannya dibagi menjadi empat tahap.

“Di bawah masih kacau, kami sudah bersurat ke Kementerian Oktober kemarin karena banyak yang mengeluh, yang kena kan kami di Kabupaten. Kami sudah sampaikan kondisi di bawah tetapi belum mendapat jawaban. Hanya saja info terakhir program ini akan dikembalikan seperti semula, tetapi kami belum mendapat juklak-juknisnya,”terang Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Sementara itu melihat para penyandang disabilitas berat yang kehilangan kemandirian mereka karena kekurangan fisik yang diderita, pihaknya berharap program ASPDB dikembalikan seperti semula. Sehingga mereka yang rata-rata ditopang beban hidupnya oleh orang lain dapat lebih diringankan. *k23

Komentar