nusabali

Polisi Tembak Residivis Curat

  • www.nusabali.com-polisi-tembak-residivis-curat

Pelaku juga berhasil membobol Kantor PMI Buleleng dan RSUD Buleleng dengan menyasar barang-barang berharga.

SINGARAJA, NusaBali

Seorang residivis pencurian dan pemberatan (curat)  menyasar rumah kos yang sedang kosong, kembali digulung polisi, Jumat (12/4) lalu. Pelakunya, Susanto,21, warga Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ia tak berkutik saat kaki kirinya dilumpuhkan dengan senjata api oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng.

Ia kembali ditangkap setelah mencuri di sejumlah tempat, wilayah Kota Singaraja. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, Selasa (16/4) siang, menjelaskan penangkapan Susanto berawal dari laporan korban Dinun Ratnasari,26, warga Jalan Melati, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ia melaporkan kejadian kehilangan di kamar kos miliknya pada Selasa (2/4). Sebuah laptop Acer warna merah dan HP merk Syomi miliknya, raib digondol maling saat ditinggal keluar kos.

Dari hasil penyelidikan, dugaan pelaku mengarah kepada Susanto, pemuda yang tinggal di Kelurahan Penarungan. Polisi langsung mencium jejak ulah Susanto yang memang lima tahun lalu sempat ditangkap beberapa kali dengan kasus yang sama. Hanya saja saat itu, pelaku lolos dari jeratan hukum karena masih dibawah umur. “Pelaku ini memang residivis, berkali-kali dulu pernah ditangkap Tim Buser (buru sergap). Hanya saja, saat itu ia masih di bawah umur sehingga didiversi (dilepaskan),” kata AKP Mikael.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menambak kaki kiri Susanto untuk memberikan efek jera. Ia asli warga Lumajang, Jawa Timur, namun besar di Buleleng. Dari hasil pengembangan kasus, Susanto mengaku masuk ke dalam kamar korban, Dinun, melalui pagar samping. Kondisi kos yang sepi memudahkannya masuk dengan leluasa melalui jendela kamar yang tak terkunci. Sebelumnya, pelaku yang kesehariannya sebagai tukang rombeng itu, memang sudah mengamati situasi target. Saat ditemukan sepi, ia langsung beraksi.

Dari hasil penyelidikannya, AKP Mikael juga menduga, Susanto juga beraksi di sejumlah rumah kos lainnya di seputaran kota. Sehingga pelaku, jelas Kasat Mikael, masuk kategori maling spesialis kos-kosan. Tak hanya itu, pelaku juga berhasil membobol Kantor PMI Buleleng dan RSUD Buleleng dengan menyasar barang-barang berharga milik keluarga pasien dan petugas PMI. “Jadi pelaku ini beraksinya Subuh. Selain di kos-kosan, dugaan kami dia juga sempat beraksi di PMI dan RSUD,” imbuh dia.

Susanto yang dihadirkan langsung di hadapan media, mengaku tak kapok mencuri meskipun sudah berulang kali ditangkap polisi. Ia mengaku selama ini barang curiannya dijual kepada teman-temannya. Uang hasil penjualannya untuk membayar kos dan berjudi sambung ayam. “Barangnya ada yang saya jual, ada yang pakai sendiri. Uangnya pakai saya bayar kos sama tajen,” akunya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara maksimal tujuh tahun. Ia disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. *k23

Komentar