nusabali

Distribusi Logistik di Buleleng Kacau

  • www.nusabali.com-distribusi-logistik-di-buleleng-kacau

Di Buleleng Timur ditemukan kasus logistik untuk Desa Kubutambahan tertukar dengan logistik Desa Depaha

Hingga Tadi Malam, Logistik untuk Tiga Kecamatan Belum Terkirim


SINGARAJA, NusaBali
Pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kabupaten Buleleng kacau balau. Hingga Selasa (16/4) malam pukul 20.00 Wita, ribuan logistik untuk desa-desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Buleleng belum tersetting. Padahal, batas waktu terakhir pengiriman logistik hanya sampai tengah malam pukul 24.00 Wita.

Pendistribusian logistik Pemilu di Buleleng pada hari terakhir, Selasa kemarin, masih menyisakan untuk desa-desa di Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Buleleng. Sedangkan logistik untuk 6 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Tejakula, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, dan Kecamatan Gerokgak sudah rampung.

Untuk Kecamatan Kubutambahan, terdapat ada 13 desa dengan 189 tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dikirimi logistik Pemilu. Sedangkan Kecamatan Sawan memiliki 14 desa dengan 228 TPS. Sebaliknya, Kecamatan Buleleng mewilayahi 29 desa/kelurahan dengan 411 TPS.

Pantuan NusaBali di Gudang KPU Buleleng kawasan Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Selasa malam, terlihat tumpukan kotak suara yang belum terisi logistik. Tenaga lepas dan staf KPU Buleleng tampak sibuk memasukkan logistik ke kotak suara. Hingga tadi malam pukul 20.00 Wita, baru beberapa desa/kelurahan di tiga kecamatan yang logistiknya sudah terdistribusikan.

Khusus di Kecamatan Buleleng, baru Kelurahan Banyuasri dan Kelurahan Beratan yang dapat kiriman logistik. Sedangkan di Kecamatan Kubutambahan, tercatat baru 4 desa yang dapat kirimian logistik, yakni Desa Tunjung, Desa Bulian, Desa Bukti, dan Desa Tambakan. Sementara di Kecamatan Sawan, baru Desa Suwug dan Desa Giri Emas yang dapat kiriman logistik.

Sebetulnya, keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu di Buleleng sudah terasa sejak hari kedua pengiriman, Senin (15/4). Gara-gara belum seluruh logistik tersetting lantaran minimnya tenaga lepas yang dilibatkan, sejumlah sopir truk yang sudah antre sejak pagi pun memilih pergi.

KPU Buleleng sendiri berjanji akan menambah jumlah tenaga lepas, untuk menuntakan pendistribusian logistik di hari terakhir, Selasa kemarin. Namun, tenaga lepas yang ditambah hanya 20 orang, sehingga belum mampu mengantasi keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu.

Situasi kacau balaunya pendistribusian logistik Pemilu di Buleleng ini mendapat perhatian khusus dari KPU Bali, Bawaslu Bali, Kapolres Buleleng, dan Dandim 1609 Buleleng. Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariyani dan Komisioner Divisi Teknis & Penyelenggara KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, sempat turun langsung bersama Kapolres dan Dandim mengecek keberadaan logistik ke Gudang KPU Buleleng, Selasa siang.

Menurut Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, hingga kemarin siang pukul 13.00 Wita, masih ada 4.120 kotak suara yang belum terdistribusi di Buleleng, karena setting logistik belum rampung. Ribuan kotak suara itu untuk 824 TPS yang tersebar di tiga kecamatan. “Sejak pagi tadi (kemarin) baru terdistribusi 4 TPS yang ada di Kecamatan Kubutambahan saja. Sehingga, masih ada 824 TPS yang belum menerima kotak suara,” terang Ketut Ariyani.

Menurut Ariyani, jumlah armada truk yang digunakan untuk mendistribusikan logistik juga sedikit. Yang dikerahkan hanya 15 truk, padahal idiealnya 30 truk, karena satu unit truk hanya mampu mengangkut 120 kotak suara. Itu artinya satu truk harus bolak-balik dari desa tujuan ke gudang logistik hingga tiga kali dalam sehari. “Jadi, waktunya juga tidak optimal, habis di perjalanan, belum loading muat dan bongkar di tujuan,” sesal mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Ariyani menyatakan, pihaknya sudah mengingatkan KPU Buleleng bahwa batas waktu pendistribusian logistik di hari terakhhir hingga tengah malam pukul 24.00 Wita. “Harapan kami, semua kelengkapan logistik tuntas hari ini (kemarin), jangan sampai lewat.”

Sementara, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, enggan memberi keterangan terkait kacau balaunya pendistribusial logistik Pemilu tersebut. Dudhi justru menyerahkan kepada KPU Bali, karena keterangannya lebih luas.

Sedangkan Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini, mengatakan keterlambatan pendistribusian logistik di Buleleng disebabkan oleh minimnya jumlah pekerja. Terlebih, Buleleng memiliki wiayah terluas di Bali dengan jumlah pemilih terbesar mencapai 582.437 orang, yang tersebar di 2.146 TPS. “Hal yang mencolok memang pekerja mesti harus ditambah. Dengan kondisi gudang yang ukurannya seperti ini, kalau menambah tenaga dari awal kan perhitungannya soal anggaran juga,” papar mantan anggota KPU Buleleng 2013-2018 ini.

Informasi terkini yang diperoleh NusaBali tadi malam, pendistribusian logistik Pemilu di Bulelang bukan hanya terlambat. Bahkan, ada logistik yang sudah didistribusikan justru tertukar untuk desa satu dengan desa lainnya. Kasus ini terjadi di Kecamatan Kubutambahan, di mana logistik yang sedianya dikirim untuk Desa Kubutambahan, justru dibawa ke Desa Depaha. Selain itu, ada pula kompoenen logistik kurang lengkap berupa tiang penyangga bilik suara, sebagaimana terjadi di Desa Mengening (Kecanatan Kubutambahan) dan Desa Bila (Kecanatan Kubutambahan).

Sementara itu, Bawaslu Bali menyebarkan seluruh personel untuk memantau sejumlah kesiapan pelaksanaan Pemilu 2019. Dari pemantauan kemarin, Bawaslu Bali menemukan beberapa persoalan di lapangan, mulai masalah tempat duduk saksi yang tidak representatif di sejumlah TPS karena sempitnya tempat, hingga logistik di TPS yang belum tersalurkan.

Di Kabupaten Jembrana, secara umum kesiapan logistik sudah aman. Namun, perlu evaluasi masalah penempatan saksi yang tidak representatif. “Ada 16 saksi parpol, 22 saksi DPD, dan 2 saksi Capres-Cawapres. Di beberapa TPS di Jembaran yang kita datangi, terkendala masalah tempat saksi untuk duduk. Memang kelihatan sepele, tapi ini berpotensi jadi masalah. Saksi kan perlu penempatan secara representatif,” ujar anggota Divisi Hukum Bawaslu Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kepada NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin.

Yang menjadi evaluasi dalam pengecekan bersama Bupati Jembrana Putu Artha dan sejumlah pejabat terkait, kata Raka Sandi, adalah masalah kenyamanan dan akses pemilih di bilik suara. Pemilu 2019 ini berbeda dengan Pilgub Bali 2018. Bilik suara harus representatif, karena surat suara yang agak lebar. Ini berbeda dengan Pilgub atau Pilkada.

“Karena surat suara jumlahnya banyak dalam Pemilu 2019 ini, juga harus disiapkan bilik suara yang membuat pengguna punya akses bagus untuk memilih. Termasuk, lampu penerangan juga diperlukan di TPS. Pantauan kita di beberapa TPS di Jembrana, lampu penerangan dan luasan TPS sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan pelaksanaan pungut hitung suara. Ini menjadi evaluasi ke depan,” tegas Raka Sandi. *k19,nat

Komentar