nusabali

Enam Kurir Diamankan di Bandara Soetta

  • www.nusabali.com-enam-kurir-diamankan-di-bandara-soetta

Bawa Uang Asing Rp 90 Miliar

JAKARTA, NusaBali

Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta dan aparat Bea dan Cukai mengamankan enam orang kurir yang membawa mata uang asing lebih dari Rp 90 miliar. Keenam orang kurir itu diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

"Ya benar, anggota Polda Metro melakukan penangkapan di Soetta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (13/4).

Argo menyebut mata uang asing itu beraneka ragam. Mulai dari Yen, Won hingga dolar Singapura. Jika ditotal keenam kurir ini membawa uang lebih dari Rp 90 miliar.

"Mata uang asing itu berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura," kata Argo seperti dilansir detik.

Salah satu pelaku disebut Argo diamankan pada Jumat (12/4) setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura.

"(Tersangka) Gofur dari Singapura Rp 17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar, Giono dari Hong Kong Rp 12 miliar, Kevin dan Yudi dari Bangkok Rp 18 miliar. Total sekitar Rp 90 miliar lebih," ungkap Argo.

Argo mengatakan enam kurir tersebut mengaku sebagai pegawai jasa penukar uang atau money changer. Namun, mereka masih belum bisa membuktikan pembelian uang asing kepada polisi.

"Menurut yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia buktinya mana? ucap Argo.

"Kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," sambung Argo.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih memastikan asal usul dari uang tersebut.

"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana. Masih diselidiki Ditkrimsus," kata Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersebut membawa masuk uang asing berupa Yen Jepang, Won Korea Selatan, Dolar Singapura, Real Arab Saudi, dan Dolar Selandia Baru pada Jumat (12/4). Jika di total, jumlah uang yang dibawa sekitar Rp 90 miliar.  *

Komentar