nusabali

Masa Tenang, Malah Ada yang Pasang Stiker Caleg

  • www.nusabali.com-masa-tenang-malah-ada-yang-pasang-stiker-caleg

Tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki masa tenang, Minggu (14/4).

BANGLI, NusaBali
Namun di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli, didapati oknum tertentu malah memasang alat peraga kampanye (APK) berupa stiker, Minggu (14/4). Dalam satu stiker tersebut memuat 4 orang caleg dari parpol berbeda yang maju mulai dari DPRD Kabupaten Bangli, DPRD Bali, DPR RI dan  DPD RI.

"Katanya massa tenang tapi ini masih ada yang pasang-pasang stiker. Apa ini tidak melanggar," ujar salah seorang warga Sekaan, I Nengah Sutra. Sedangkan Caleg PDIP untuk DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adnyana, mengatakan dirinya juga mendapatkan informasi pemasangan stiker tersebut. Adnyana menyayangkan praktek pemasangan APK saat masa tenang. “Ini sudah menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi, sekarang kami serahkan penanganannya kepada penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Di sisi lain pengurus DPD Hanura Bali yang juga Caleg DPRD Provinsi Bali, Ida Bagus Made Santosa, mengungkapkan hal senada. Menurutnya APK jenis stiker pada masa tenang sudah jelas-jelas menyalahi aturan dalam peraturan KPU tentang  kampanye pemiliu. “Sudah jelas, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang,” sebutnya.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, saat dikonfirmasi terkait pemasangan stiker caleg di masa tenang tidak menampik hal tersebut. Diakui jika petugas dari Bawaslu dan Panwascam sempat turun ke Desa Sekaan. Pihaknya langsung menegur pihak yang memasang stiker dan menghentikan kegiatan tersebut. Di sisi pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait adanya dugaan pelanggaran di desa Sekaan tersebut.

“Kami berharap ada yang melapor. Jika sudah ada laporan tentunya akan ditindaklanjuti, dilakukan kajiaan point apa saja yang dilanggar. Jika ada pelanggaran di tempat lain kami berharap dilaporkan pada kami," imbuhnya. *esa

Komentar