nusabali

Satu CPNS Badung Dinyatakan Gugur

  • www.nusabali.com-satu-cpns-badung-dinyatakan-gugur

SK CPNS Diserahkan Senin Ini

MANGUPURA, NusaBali
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ditandatangani oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. SK tersebut pun bakal diserahkan langsung oleh bupati, pada Senin (15/4) ini. Dari 299 CPNS, satu orang CPNS dinyatakan gugur. Jadi, total ada 298 CPNS yang akan menerima SK pengangkatan.

Dengan ditandatangani SK pengangkatan tersebut secara otomatis mereka sudah menyandang status sebagai abdi negara di Gumi Keris. “Semua SK sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati. Tadi (kemarin) sudah kita ambil,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Jumat (12/4).

Lanjut Wijaya, para CPNS telah melengkapi pemberkasan pada bulan Januari 2019 lalu. Namun, dari 299 CPNS, satu orang CPNS dinyatakan gugur. “Satu orang gugur karena data yang disampaikan bersangkutan tidak sesuai. Setalah diperiksa oleh BKN ternyata tahun lahir yang bersangkutan beda antara yang diinput saat daftar online dengan dokumen yang diserahkan saat pemberkasan. Yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya,” ungkap Wijaya.

Menurut rencana, SK akan diserahkan langsung oleh Bupati. Jadwal penyerahan SK pengangkatan CPNS tersebut akan dilakukan pada Senin (15/4) ini. “Iya, nanti rencana Bapak Bupati yang akan langsung menyerahkan,” ujarnya.

Nah, jadwal penyerahan SK ini pun sudah diumumkan resmi di website BKPSDM Kabupaten Badung. “Sudah kami umumkan bahwa Senin (15/4) mereka diberikan SK pengangkatan,” kata birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara itu.

Dalam acara penyerahan SK Pengangkatan CPNS nanti, sebanyak 298 CPNS juga akan mendapatkan pengarahan dari Bupati Badung. Setelah itu baru mereka langsung bertugas. “Setelah mereka dapat SK, mereka akan langsung bertugas di tempatnya masing-masing,” tandas Wijaya.

Sesuai pengumuman Nomor: 810/1383/BKPSDM, yang diteken langsung I Gede Wijaya, 298 CPNS yang akan menerima SK pengangkatan wajib hadir pada pukul 09.00 Wita di Ruang Kerta Gosana Kantor Bupati Badung. Mereka juga diwajibkan mengenakan kemeja putih tanpa corak, celana panjang/rok hitam (bukan jeans) dan sepatu hitam. Bagi peserta yang menggunakan jilbab agar menggunakan jilbab warna hitam polos. *asa

Komentar