nusabali

Bawaslu Tabanan Gandeng Tokoh untuk Pengawasan

  • www.nusabali.com-bawaslu-tabanan-gandeng-tokoh-untuk-pengawasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menggandeng tokoh adat dan tokoh agama untuk ikut melakukan pengawasan pemilu.

TABANAN, NusaBali

Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada menjelaskan menggandeng tokoh adat dan tokoh agama untuk ikut melakukan pengawasan pemilu agar pelaksanaan menjadi lancar. Meskipun saat ini Bawaslu sudah melantik 1.544 orang pengawas itu tidak cukup. "Tokoh yang kami gandeng dalam pengawasan pemilu mulai dari majelis madya, majelis desa pakraman, tokoh adat serta tokoh agama," ungkapnya disela acara sosialisasi pengawasan pemilu Kamis (11/4).

Kata dia, pengawasan melibatkan seluruh lini sangat penting, apalagi pemilu tinggal menghitung hari yang mana rawan terjadinya politik uang. "Memang ini belum kami temukan, dengan itu kami akan berusaha melakukan yang terbaik dalam pengawasan pemilu 2019 ini," imbuhnya.

Anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta saat memberikan materi sosialisasi mengatakan, potensi pelanggaran rawan terjadi saat pemungutan suara atau pencoblosan serta saat penghitungan suara. Bahkan pelanggaran yang mungkin terjadi seperti membantu mencobloskan atau pelanggaran lainnya. "Terutama untuk orang tua apalagi surat suara banyak,

di sinilah peran pengawas TPS untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan perlu dukungan semua pihak di lapangan ," tegasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widydarma Putra mengakui, pemilu saat ini merupakan pemilu yang pertama kali sajikan serentak antara pileg dan pilpres. Sehingga menjadi perhatian ekstra bagi pihaknya di Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan. Sementara masyarakat, kata dia, menaruh ekspektasi (harapan) yang sangat besar kepada Bawaslu dalam pengawasan pemilu.

Tak hanya itu, kata Putra, yang menjadi perhatian besar terkait pemilih milenial yang diperkirakan mencapai 51 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar. Mereka kebanyakan bermedia sosial dalam mencari informasi yang terkadang tanpa melakukan verifikasi langsung like dan share. Padahal hal itu belum tentu kebenarannya. Hal inilah yang perlu disosialisasikan agar hal tersebut bisa dikurangi dan dicegah.

Diakui, di Bali terjadi ribuan pelanggaran termasuk dua kasus di Karangasem yang sampai lanjut ke Gakkumdu dan sudah divonis. Namun kebanyakan pelanggaran yang terjadi berupa pemasangan APK yang tidak sesuai zona. "Di Tabanan dilaporkan ada sembilan pelanggaran tetapi semuanya soal APK ," tegasnya *des

Komentar