nusabali

375 Siswa SMKN 1 Singaraja Disertifikasi

  • www.nusabali.com-375-siswa-smkn-1-singaraja-disertifikasi

Tekan Angka Pengangguran Lulusan SMK

SINGARAJA, NusaBali

375 siswa jurusan Perhotelan dan Biro Perjalanan Wisata SMKN 1 Singaraja mengikuti uji kompetensi keahlian untuk mendapatkan sertifikat profesi, Selasa (9/4) pagi. Uji sertifikasi dibiayai Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI itu  dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi-P1 SMKN1 Singaraja. Ujian ini juga melibatkan ratusan peserta dari 12 SMK di Bali dengan target menekan angka pengangguran dari kalangan lulusan SMK.

Kepala SMKN 1 Singaraja Nengah Suteja, ditemui di sela-sela pembukaan uji kompetnsi, mengatakan LSP-P1 SMKN 1 Singaraja yang berjejaring dengan 12 SMK di sleuruh Bali mendukung upaya pemerintah menekan pengangguran yang tahun 2018 lalu disumbang oleh lulusan SMK.  Dengan uji kompetensi dan setelah lulus peserta memagang sertifikat profesi, dapat memudahkan mereka diterima di dunia industri. “Tahun ini pemerintah pusat memang menargetkan mengubah posisi penyumbang pengangguran dari lulusan SMK yang terbesar mencapai 5,7 persen jika dibandingkan dari sektor lainnya. Dengan uji sertifikasi ini mereka dinyatakan layak dan terampil dengan disiplin ilmu yang digelutinya,” kata Suteja.

Sejauh ini, sebut Suteja, tantangan lulusan SMK diserap di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) masih sangat rendah, karena belum dapat mengikuti ritme perkembangan di dunia kerja yang sangat pesat. Selain itu, masih rendahnya serapan lulusan SMK di Indonesia karena DUDI masih terfokus di kota-kota besar saja. Sedangkan keberadaan SMK saat ini sudah tersebar di seluruh pelosok negeri. “Dengan tantangan ini lulusan SMK harus bersaing ketat untuk mendapatkan pekerjaan setelah lulus, salah satunya dengan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi,” imbuh Suteja. Bahkan ke depannya untuk memaksimalkan keterampilan siswa SMK, Kemndikbud sudah merancang perpanjangan masa magang di DUDI selama 10-12 bulan. Sehingga siswa SMK baru tamat setelah 4 tahun. Hanya saja rancangan ini masih akan mempertimbangkan kesiapan orang tua siswa.

Sementara itu, Dinas Pariwisata Buleleng yang diwakili Sekretaris Dinas Made Sudama Diana mengatakan uji kompetensi ini salah satu upaya melahirkan calon tenaga kerja profesional. Secara kedinasan di sektor pariwisata sangat terbantu dengan sertifikasi profesi yang dilakukan lebih awal kepada calon tenaga kerja. “Ini sangat membantu, karena selama ini SDM kepariwisataan diukur dari sertifikasi profesi ini. Kalau sudah memegang sertifikat ini pasti lebih mudah diterima di DUDI. Kami juga ada program ini untuk pemandu wisata,” kata Sudama.

Jelas dia, langkah ini sejalan dengan PP Nomor 52 Tahun 2012 yang menyatakan setiap usaha wajib menerima calon tenaga kerja dengan sertifikat profesi yang membuktikan kompetensi mereka.

Hanya saja setelah memegang sertifikat kompetensi, mereka juga perlu mengasah karakter, sikap, dan disiplin kerja. Sehingga kemampuan dan keterampilan yang dimiliki selama ini dapat berjalan maksimal dengan tingkah laku yang selama ini kadang menjadi kendala saat masuk ke DUDI. *k23

Komentar