nusabali

Dinsos Hentikan e-Warong Caleg

  • www.nusabali.com-dinsos-hentikan-e-warong-caleg

Agar bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga kurang mampu ini, netral dari muatan politik praktis.

GIANYAR, NusaBali

Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar menghentikan sementara penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui e-warong (warung gotong royong elektronik) di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Karena e-warong ini milik salah seorang caleg (calon legislatif). Penghentian dimaksud agar bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga kurang mampu ini, netral dari muatan politik praktis.

Informasi di Gianyar, Senin (8/4), Kepala Dinsos Gianyar I Made Watha, beberapa waktu lalu, menerima laporan dari warga di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Materi laporannya, ada e-warong untuk penyaluran bantuan senilai Rp 110.000 berupa beras dan atau telur itu, milik salah seorang caleg nomor 4 Partai Gerindra Dapil Ubud untuk DPRD Gianyar, I Nyoman Dadi. Namun penyaluran BPNT oleh caleg tersebut sudah dihentikan sementara per April 2019. Oleh karena itu, 200 lebih penerima bantuan di e-warong I Nyoman Dadi telah dialihkan ke e-warong terdekat yakni di Desa Mas, Ubud, timur Desa Lodtunduh. ‘’Penyaluran BPNT melalui e-warong yang dilakukan caleg ini dianggap tak netral secara politik. Karena ada keluarga penerima manfaat bantuan beranggapan bantuan itu berkat inisiatif caleg bersangkutan,’’ jelas sumber di Gianyar.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos Gianyar I Made Watha mengakui ada laporan warga di Desa Lodtunduh, Ubud terkait caleg yang punya e-warong BPNT. Menurutnya, caleg I Nyoman Dadi buka e-warong BPNT sejak sebelum nyaleg atau jadi anggota BPD Desa Lodtunduh. Namun karena yang bersangkuatn nyaleg, Watha terpaksa menjajaki caleg bersangkutan untuk tidak ikut menyalurkan BPNT selama hajatan Pileg ini. ‘’Agar jangan ada kesan bantuan untuk keluarga kurang mampu ini ditumpangi kepentingan politik. Bantuan ini harus netral dari hal-hal berbau politik,’’ ujar pejabat asal Desa Ketewel, Sukawati ini.

Jelas Watha, langkah penghentian penyaluran BPNT di e-warong Nyoman Dadi dengan mengacu konsep e-warong BPNT yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat waktu. BPNT melalui e-warong bernilai Rp 110.000 per bulan untuk keluarga kurang mampu berlaku sejak November 2018. Program ini sebelumnya bernama Raskin (beras untuk KK miskin) dengan sejumlah uang tebusan. BPNT diterima selama 12 kali atau per bulan setiap tahun. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Gianyar 19.989 KK. Tahun 2016/2017 KK miskin di Kabupaten Gianyar 2.218 KK. Di Kabupaten Gianyar terdapat 10 unit e-warong dan 30 agen dari BNI. ‘’BPNT ini tak bisa diambil di e-warong atau agen di kabupaten/kota lain,’’ jelas Watha.

Dihubungi terpisah, Nyoman Dadi menduga ada oknum yang melaporkan e-warong nya ke Dinsos. Karena sekarang ini tahun politik dan dirinya sedang nyaleg. ‘’Padahal saya tak ada mengkaitkan e-warong dengan pencalegan saya, saya professional saja’’ jelasnya. *lsa

Komentar