nusabali

Cegah Kejahatan Wisman, Imigrasi Bentuk Timpora

  • www.nusabali.com-cegah-kejahatan-wisman-imigrasi-bentuk-timpora

Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali membutuhkan tingkat pengawasan yang tinggi.

MANGUPURA, NusaBali

Apalagi belakangan banyak wisman yang tersangkut tindak pidana di Bali. Guna meningkatkan pengawasan ini, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah kerjanya, yakni di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris seusai pengukuhan Timpora tingkat kecamatan di wilayah kerjanya, Kamis (4/4) mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Diharapkan dengan pembentukan Timpora tingkat kecamatan ini dapat membangun sinergi dengan masyarakat. Timpora tingkat kecamatan ini lanjut dia anggotanya terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, desa adat, dan TNI/Polri. Kendala  yang dihadapi di lapangan dalam hal pengawasan orang asing adalah banyak yang menggunakan Visa on Arival (VoA) dengan masa waktu 1 bulan. Dalam sebulan itu mereka bisa bolak balik datang ke Bali. Timpora dari tiga kecamatan ini terlibat pula Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta sebagai penasehat.

"Mereka bisa masuk kapan saja dan tidak bisa ditolak, selama masa berlaku paspor masih berlaku. Kedua tidak masuk ke dalam daftar tangkal, dan ada biaya hidup. Mengingat Bali merupakan kawasan pariwisata. Tentu banyak yang akan datang ke Bali. Selain itu banyak wisman yang tinggal di rumah kos. Nah, kegiatan dari orang-orang ini sulit untuk diketahui oleh imigrasi," tuturnya.

Namun demikian dia menegaskan pembentukan Timpora tingkat kecamatan ini bukan untuk menangkap wisman jika mendapati melakukan kesalahan. Timpora ini sebagai perpanjangan tangan imigrasi dalam hal pengawasan. Selain itu agar imigrasi bisa hadir di tengah masyarakat. "Bila masyarakat menemukan ada tindakan yang salah dilakukan oleh wisman segera dilaporkan ke Imigrasi untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Dibentuknya Timpora tingkat kecamatan ini disambut baik oleh Camat Kuta Selatan, I Made Widiana. Widiana mengaku dengan dikukuhkannya Timpora tingkat kecamatan ini pihaknya akan melakukan koordinasi hingga masyarakat lapisan paling bawah. Dia akan memanfaatkan lurah, desa, desa adat, maupun pecalang dan unsur lainnya untuk terlibat secara bersama-sama.

"Kami menyambut baik langkah dari Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai ini. Kami akui banyak rumah kos  yang disewakan untuk orang asing. Kami akan meminta Lurah, agar menginstruksikan kepala lingkungan untuk mendata semua rumah kos yang dihuni orang asing. Sehingga nanti setiap rumah kos bisa terdata," tandasnya. *pol

Komentar